KUNINGAN – Penomena aksi balap liar di ruas jalan Kabupaten Kuningan menjadi perhatian Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar. Pihaknya akan segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan aktivitas yang dinilai membahayakan keselamatan tersebut.

‎Bupati Dian mengaku prihatin dengan masih terjadinya aksi balap liar yang berpindah-pindah lokasi. Menurutnya, penanganan persoalan tersebut tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan.

‎“Saya prihatin. Ajang balap liar ini memang sudah sering terjadi. Kita sebetulnya sudah melakukan koordinasi dengan SKPD terkait, dengan Kapolres, dengan Polres,” ujarnya usai melaksanakan salat Istisqa, Senin, (21/9/2026).

‎Ia mengatakan, aksi balap liar kerap berpindah tempat setelah dilakukan pembubaran oleh petugas. Kondisi tersebut membuat penanganannya membutuhkan koordinasi lintas sektor yang lebih kuat.

‎“Dibubarkan di jalan lingkar sebelah utara, pindah ke jalan Soekarno,” katanya.

‎Ia menegaskan, pemerintah tidak membenarkan penggunaan jalan umum sebagai arena balap. Selain melanggar ketertiban, aksi tersebut berpotensi mengancam keselamatan pelaku maupun masyarakat lain yang menggunakan jalan.

‎“Saya mohon nanti ada tindakan lebih tegas lagi untuk menjaga ketertiban. Tidak hanya mengancam jiwa mereka, tapi jiwa pengguna jalan yang lain. Ini sungguh sangat mengganggu,” tegasnya.

‎Di tengah maraknya balap liar, muncul pertanyaan mengenai penyediaan ruang atau sirkuit khusus bagi masyarakat yang memiliki hobi balap agar aktivitas tersebut tidak dilakukan di jalan umum.

‎Terkait hal itu, Bupati Dian mengungkapkan bahwa gagasan penyediaan arena balap sebenarnya pernah dibahas bersama DPRD. Namun, hingga saat ini pemerintah belum dapat merealisasikannya karena keterbatasan anggaran dan adanya kebutuhan pembangunan lain yang menjadi prioritas.

‎“Ya kan kami sudah dulu pernah membahas dengan DPRD juga. Anggaran Kuningan sangan terbatas. Kan sekarang lagi fokus nih ke jalan. Jalan kami sudah perbaiki secara bertahap,” jelasnya.

‎Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan saat ini masih menjadi salah satu fokus pemerintah daerah. Karena itu, penyediaan sirkuit balap belum menjadi prioritas dalam kondisi anggaran yang terbatas.

‎Meski demikian, Dian menegaskan bahwa pemerintah tetap akan melakukan penanganan terhadap aksi balap liar yang berlangsung di jalan umum.

‎“Yang pasti saya tidak membenarkan arena kebut-kebutan liar. Jangan sampai menjurus ke korban, bukan yang pelaku saja tapi juga membahayakan masyarakat,” katanya.

‎Ia juga akan membawa persoalan tersebut ke dalam pembahasan Forkopimda. Penanganan balap liar akan dilakukan bersama dengan persoalan kenakalan remaja lainnya, termasuk tindakan kekerasan dan aktivitas geng motor.

‎“Kaitannya sekarang tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anak-anak kita, termasuk juga geng motor, adu balap liar ini. Segera harus dituntaskan,” tutupnya.