
KUNINGAN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kuningan hingga Semester I Tahun Anggaran 2026 masih tercatat nihil.
Kondisi tersebut bukan disebabkan minimnya kinerja, melainkan karena sumber PAD Disnakertrans hanya bergantung pada retribusi perpanjangan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang baru akan berlangsung mulai Agustus 2026.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Kuningan, Dr. Toto Toharudin, menjelaskan pihaknya telah menyiapkan surat balasan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait evaluasi capaian target PAD semester pertama.
”Memang PAD Disnakertrans nihil karena belum ada perpanjangan Tenaga Kerja Asing pada tahun anggaran 2026. Perpanjangan baru akan dimulai pada bulan Agustus,” ujarnya.
Pada tahun ini, Disnakertrans ditargetkan menyumbang PAD sebesar Rp144 juta. Target tersebut dihitung berdasarkan estimasi perpanjangan izin sekitar 12 tenaga kerja asing yang bekerja di sejumlah perusahaan di Kabupaten Kuningan.
Menurut Toto, rata-rata kontribusi setiap tenaga kerja asing berkisar Rp12 juta, meski nominalnya dapat berbeda tergantung ketentuan yang berlaku. Karena hanya memiliki satu sumber PAD, capaian pendapatan sangat dipengaruhi jumlah tenaga kerja asing yang memperpanjang izin kerjanya.
”Di Disnaker itu hanya dari pekerja asing. Kalau perpanjangannya mulai Agustus, otomatis PAD baru mulai masuk setelahnya,” katanya.
Ia mengakui terdapat satu tenaga kerja asing yang telah mengundurkan diri. Kondisi tersebut berpotensi mengurangi realisasi PAD apabila perusahaan tidak segera menghadirkan tenaga kerja pengganti.
”Kalau satu orang mundur dan tidak ada pengganti, tentu target bisa berkurang. Tapi biasanya perusahaan mengganti tenaga kerja asing yang keluar, sehingga kami tetap optimistis target dapat tercapai,” jelasnya.
Disnakertrans, lanjut Toto, terus melakukan pemantauan melalui laporan rutin perusahaan. Seluruh perusahaan wajib melaporkan data tenaga kerja, termasuk pekerja asing, sehingga perubahan jumlah tenaga kerja asing dapat segera diketahui dan menjadi dasar penagihan retribusi.
”Setiap ada pekerja asing masuk atau keluar, perusahaan wajib melapor kepada kami. Jadi datanya selalu kami perbarui,” ujarnya.
Meski PAD belum bergerak, Toto memastikan pelayanan dan program peningkatan kompetensi tenaga kerja tetap berjalan. Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Kuningan hingga pertengahan tahun ini telah menyelenggarakan enam angkatan pelatihan dengan berbagai kejuruan, seperti perbengkelan, menjahit, tata boga, kelistrikan, serta teknisi otomotif dan servis telepon seluler.
Setiap angkatan diikuti 16 peserta dengan seluruh pembiayaan berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan, mulai dari honor instruktur, bahan praktik, uang saku peserta hingga bantuan permodalan setelah pelatihan.
Selain meningkatkan keterampilan, peserta juga mendapatkan pembinaan mental dan motivasi agar tidak hanya berorientasi menjadi pekerja, tetapi mampu membangun usaha secara mandiri.
Di sisi lain, pihaknya juga tengah mengupayakan optimalisasi aset daerah melalui kerja sama dengan pihak ketiga untuk memanfaatkan sejumlah peralatan manufaktur yang dimiliki. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan fungsi aset sekaligus mendukung pelayanan pelatihan ke depan.
Meski realisasi PAD masih nol pada semester pertama, Toto menilai target Rp144 juta tetap realistis karena jadwal perpanjangan izin tenaga kerja asing memang baru dimulai pada semester kedua.
”Target itu berdasarkan estimasi jumlah tenaga kerja asing yang ada. Kalau seluruhnya memperpanjang sesuai rencana, insyaallah target bisa tercapai,” tutupnya.




