Terkait isu bahwa pembayaran THR dan TPP ke-14 menguras pos anggaran program lain, Deden membantah hal tersebut dengan tegas. Menurutnya, THR adalah belanja mandatori (wajib) yang jadwal dan alokasinya sudah disiapkan sejak awal penyusunan APBD 2026.
“Tidak ada pengalihan dana dari program pembangunan ke THR. Semua sudah disiapkan sejak awal. Sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan belum melakukan perubahan penjabaran APBD, apalagi Perubahan APBD yang harus dibahas bersama DPRD. Jadi, semua berjalan sesuai rel anggaran yang sah,” tegasnya.
Pelayanan Publik dan Operasional ‘Talinet’ Tetap Jalan
Kepala BPKAD juga memastikan bahwa belanja pelayanan publik primer tidak terganggu. Sejumlah pengeluaran prioritas telah direalisasikan, mulai dari iuran jaminan kesehatan, penghasilan tetap (Siltap) kepala desa, hingga proyek perbaikan jalan menjelang mudik Lebaran.
Untuk urusan operasional kantor seperti telepon, listrik, dan internet (Talinet) yang sering dikeluhkan, Deden memaparkan solusi modern yang telah diterapkan Pemkab.
“Kami sudah siapkan skema pembayaran melalui Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Fasilitas non-tunai ini tersedia setiap bulan untuk memastikan kewajiban rutin operasional kantor tetap terbayar tanpa hambatan birokrasi tunai,” jelas Deden.
Menutup pernyataannya, Deden menilai narasi “darurat anggaran” adalah kesalahpahaman dalam melihat dinamika pengelolaan keuangan. Ia meyakini bahwa kemampuan Pemkab membayar THR secara tepat waktu justru menjadi bukti paling autentik bahwa kondisi APBD Kuningan saat ini sangat stabil dan siap mendorong roda ekonomi masyarakat menjelang Idulfitri. (ali)
