Lampu lalu lintas yang dipasang disebut memiliki spesifikasi sekelas jalan tol, dengan nilai proyek sekitar Rp540 juta. Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas Dishub, Deden Aryo Sutanto menegaskan, uji coba akan berlangsung selama dua hingga tiga hari untuk mengukur efektivitasnya.
“Ini juga sebagai upaya mengatasi keluhan masyarakat soal pak ogah yang sering mengatur lalu lintas semaunya,” tambah Deden.
Sementara itu, Kanit Gakkum Polres Kuningan Iptu Sri Martini menyambut baik langkah tersebut. Ia menyebut, kawasan Tugu Sajati memang kerap padat pada pagi hari dan kerap memerlukan kehadiran personel.
“Alhamdulillah, dengan traffic light ini kami sangat terbantu. Semoga bisa menekan angka kecelakaan dan memperlancar lalu lintas,” ujar Martini.
Pemkab Kuningan juga mengimbau para pengendara untuk mulai membiasakan diri mematuhi aturan, termasuk tidak menerobos lampu merah demi keselamatan bersama. Pemerintah berharap sistem ini dapat menjadi awal tertib lalu lintas berbasis teknologi di Kuningan. (ali)