Cikalpedia
Terbaru

Uha : 94 Miliar Anggaran DAU Kuningan Diduga Jadi Bancakan

Uha Juhana, Ketua LSM Frontal

Uha menyebtukan, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman mencatat bahwa daerah yang menggunakan DAU untuk belanja pegawai mencapai 64,8 persen dari total porsi dana yang didapat dari pemerintah pusat. Sementara rata-rata dominasi belanja pegawai dari total belanja pemda berkisar 32,4 persen. Ironisnya belanja infrastruktur hanya sepertiganya, yakni sekitar 11,5 persen.

Dalam isi Buku Alokasi dan Rangkuman Kebijakan Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2024 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk Provinsi Jawa Barat yang ditanda tangani pada tanggal 22 November 2023 oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Uha menyebutkan, untuk Kabupaten Kuningan mendapatkan transfer daerah sebesar total Rp 2.238.575.384.-

Didalamnya terdapat alokasi anggaran untuk Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 1.195.758.513.000 yang dibagi dua ketentuannya menjadi DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp 1.101.093.089.000,- dan DAU ditentukan penggunaannya Rp 94.665.424.000 dialokasikan untuk belanja.

Belanja dimaksud, lanjut Uha, yaitu, Penggajian Formasi PPPK Rp. 1.072.467.000,-, Pendanaan Kelurahan Rp 3.000.000.000,-, Bidang Pendidikan Rp 46.440.714.000,-, Bidang Kesehatan Rp 25.126.648.000,-, Bidang Pekerjaan Umum Rp 19.025.595.000,-,

“Aneh bin ajaibnya pada saat dilakukan konfirmasi kepada pihak SKPD yang bersangkutan mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUTR dan Pimpinan DPRD Kuningan tidak ada seorangpun yang mengetahui anggaran tersebut dan dipakai untuk apa saja penggunaannya. Mereka semua kompak menunjuk hidung bahwa hanya Pimpinan Daerah (Pimda) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mengetahui dan membahasnya,” kata Uha.

Padahal kita semua tahu, masih Uha, bahwa proses dalam penetapan serta pengesahan APBD itu harus berdasarkan hasil pembahasan dan persetujuan bersama antara pihak Pemerintah Daerah dengan DPRD Kuningan. Apalagi didapati adanya anomali di era kepemimpinan Pj. Bupati Kuningan sekarang, dimana dalam pembahasan APBD untuk internal, ternyata diluar TAPD yang resmi mereka membentuk sendiri Panitia Ad Hoc atau dikenal dengan istilah nama Tim 9. Dimotori oleh Asda II dan secara teknis bekerjanya seperti negara dalam negara.

“Ini tentu sebuah bukti pahit bagaimana anggaran itu semestinya dapat dipakai untuk pelaksanaan kegiatan yang digunakan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada masyarakat serta pembangunan infrastruktur di daerah tidak bisa dieksekusi karena kesalahan fatal kebijakan politik anggaran dari pimpinan daerah dan TAPD yang diduga “memainkan” dana tersebut untuk kepentingan sesaat atau jadi bancakan,” kata Uha.

Padahal, bagi Uha, aturannya sudah sangat jelas apabila dipakai bukan untuk peruntukannya dan persyaratan penyaluran di tiap tahapnya tidak dapat dipenuhi oleh Pemerintah Daerah, maka DAU yang ditentukan penggunaannya tidak dapat disalurkan ke Kas Daerah sebagaimana diatur dalam PMK 211/PMK.07/2022. Artinya anggaran DAU tersebut tidak dapat digunakan untuk mendanai kegiatan/program lain seperti halnya DAU yang diterima Pemerintah Daerah sebelum tahun anggaran 2023.

“Untuk itu kami meminta kepada Menteri Keuangan menurunkan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementeriannya guna segera memeriksa tata kelola keuangan daerah (APBD) di Kabupaten Kuningan yang selama ini carut-marut (disclaimer) dan menyebabkan terjadinya kehancuran hebat pembangunan masyarakat di segala bidang,” kata Uha.

Uha menegaskan, apabila nanti terbukti Pimpinan Daerah dan TAPD di Kabupaten Kuningan melakukan penyelewengan dalam pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan yang melanggar UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan perbuatan melawan hukum yang terindikasi tindak pidana murni maka dipastikan KPK atau Kejaksaan Agung akan segera datang memakaikan Rompi Orange. (red)

Related posts

“Jumat Berkah” Iwan Bule: Ratusan Warga Kuningan Antre Sarung untuk Ibadah

Cikal

Peran Generasi Muda dalam Merawat Persatuan Bangsa

Ceng Pandi

MAN 1 Kuningan Rayakan Milad ke-42, Ribuan Pelajar Adu Kreativitas

Cikal

Leave a Comment