KUNINGAN – Sinergitas antara TNI dan Polri dalam menjaga kelestarian hutan serta keamanan wilayah kembali membuahkan apresiasi. Dua anggota Babinsa Koramil 1514/Pancalang Kodim 0615/Kuningan menerima penghargaan dari Kapolres Kuningan.

Penghargaan diberikan karena keberhasilan keduanya dalam mengungkap kasus pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC).

‎Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Kuningan dalam rangkaian Upacara Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Lapangan Mapolres Kuningan, Jalan R.E. Martadinata, Desa Ancaran, Kecamatan Kuningan, Rabu (1/7/2026).

‎Dua personel yang menerima penghargaan tersebut adalah Babinsa Desa Pasawahan, Sertu Joko Purwanto, dan Sertu Nendi. Keduanya dinilai berhasil menunjukkan keberanian, dedikasi, serta kesigapan dalam menggagalkan aksi pembalakan liar yang mengancam kelestarian kawasan hutan konservasi TNGC.

‎Keberhasilan tersebut berawal pada Senin, 22 Desember 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Saat melakukan pemantauan wilayah, Sertu Joko bersama Sertu Nendi memergoki tujuh orang yang sedang melakukan penebangan pohon sonokeling secara ilegal menggunakan mesin Chainsaw (Sinso) dan golok.

‎Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan enam batang kayu sonokeling yang telah dipotong dengan diameter sekitar 20 sentimeter dan panjang antara tiga hingga empat meter, dengan total volume diperkirakan mencapai dua meter kubik.

‎Tidak berhenti sampai di situ, keberhasilan kedua Babinsa kembali berlanjut pada Rabu, 7 Januari 2026 sekitar pukul 00.00 WIB. Bersama personel Polisi Kehutanan TNGC dan masyarakat sekitar, mereka melakukan penyergapan terhadap aksi pencurian kayu sonokeling di Blok Cileutik, Desa Singkup, Kecamatan Pasawahan.

‎Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit truk bernomor polisi AA 8249 IF yang diduga digunakan mengangkut hasil pembalakan liar, berikut sekitar 20 batang kayu sonokeling dengan ukuran rata-rata satu meter.

‎Salah seorang penerima penghargaan, Sertu Joko Purwanto, mengatakan apresiasi yang diterimanya menjadi penyemangat untuk terus menjalankan tugas menjaga wilayah, khususnya dalam melindungi kawasan hutan dari berbagai bentuk kejahatan lingkungan.

‎”Penghargaan ini bukan hanya untuk saya dan rekan saya, Sertu Nendi, tetapi merupakan hasil kerjasama seluruh pihak, mulai dari Polri, Polisi Kehutanan, hingga masyarakat yang peduli terhadap kelestarian hutan. Kami sebagai Babinsa akan terus berkomitmen menjaga wilayah dan mendukung penegakan hukum terhadap segala bentuk pembalakan liar di kawasan TNGC,” ujar Sertu Joko.

‎Ia menambahkan, kelestarian hutan merupakan tanggung jawab bersama karena memiliki peran penting bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat.

‎”Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang merusak hutan. Dengan kebersamaan, kita bisa menjaga warisan alam ini agar tetap lestari untuk generasi mendatang,” tambahnya.

‎Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi nyata kedua Babinsa dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mendukung penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan.

‎Selain menjadi pengakuan atas dedikasi personel di lapangan, penghargaan juga mencerminkan semakin kuatnya sinergi antara TNI, Polri, Polisi Kehutanan, dan masyarakat dalam melindungi kawasan konservasi dari berbagai bentuk aktivitas ilegal.