Keputusan strategis pun diambil; mulai Juni 2026, sistem penarikan iuran tidak lagi dilakukan secara manual atau terpisah, melainkan melalui sistem payroll yang terintegrasi dengan Bank BJB. Langkah ini dinilai lebih akuntabel dan meminimalisir risiko administrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Elon juga menepis isu yang berkembang mengenai besaran tunggakan atau iuran yang disebut-sebut mencapai angka fantastis. Ia menegaskan bahwa total iuran yang harus dibayarkan kepada PT Taspen jauh di bawah angka miliaran rupiah.
“Kami tetap berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan ini dengan solusi terbaik,” tegasnya, seraya menekankan bahwa akurasi data adalah kunci utama penyelesaian ini.
Persoalan iuran TASPEN ini bukan sekadar urusan potong-memotong gaji, melainkan bentuk penghormatan negara terhadap pengabdian guru. Disdikbud menjadwalkan pertemuan lanjutan pada 8 Mei 2026 untuk mematangkan mekanisme teknis sebelum skema payroll resmi berjalan di bulan Juni.
Menutup keterangannya, Elon memastikan bahwa marwah guru tetap menjadi prioritas tertinggi dalam kebijakan Pemkab Kuningan. “Komitmen kami jelas, guru harus terus dilayani, dilindungi, dan dimuliakan,” pungkasnya. ***
