Dengan keputusan ini, tidak ada perbedaan awal puasa antara pemerintah, Nahdlatul Ulama, maupun Muhammadiyah, yang sebelumnya juga menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada tanggal yang sama.
Penetapan ini menjadi momentum penting menyambut bulan suci Ramadan secara serempak dan damai di seluruh penjuru Indonesia.