Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Pemerintahan

Saat ASN Menipis, Kuningan Tak Punya Banyak Pilihan

Nampak Bupati Kuningan menghadiri agenda serah terima SK Pensiun Bagi ASN di aula Graha Sajati BKSPDM Kuningan

KUNINGAN — Pemerintah Kabupaten Kuningan masih menghadapi persoalan kekurangan aparatur sipil negara (ASN) dalam jumlah yang cukup signifikan. Kondisi ini dipicu oleh tingginya angka pensiun pegawai dalam beberapa tahun terakhir, sementara pengisian formasi baru sepenuhnya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.

Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar mengatakan, hingga pertengahan 2026 jumlah ASN yang memasuki masa pensiun terus bertambah. Hingga bulan Juni 2026 saja, tercatat sekitar 180 pegawai pensiun. Sementara secara kumulatif sampai tahun 2026, total ASN yang purnatugas diperkirakan mencapai 569 orang.

“Kalau dirata-ratakan, setiap tahun jumlah pegawai yang pensiun itu bisa sekitar 500 orang,” kata Dian, Rabu (4/2/2026).

Menurut dia, kekosongan ini terasa di hampir semua sektor, terutama pada lembaga-lembaga yang bersifat administratif serta tenaga pendidik. Pemerintah daerah, kata Dian, mengakui bahwa di lapangan masih banyak kekurangan SDM yang belum bisa sepenuhnya ditutupi.

“Kita akui, di lapangan memang masih banyak kekurangan. Terutama lembaga yang sifatnya sangat administratif. Begitu juga tenaga pendidik, sebetulnya masih banyak yang kurang,” ujarnya.

Sebagai upaya menutup sebagian kekosongan, Pemkab Kuningan sebelumnya telah mengangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam jumlah besar. Pada pengangkatan terakhir, jumlah PPPK yang diterima mencapai sekitar 4.000 orang. Meski demikian, Dian menilai langkah tersebut belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil daerah.

Saat ini, pemerintah daerah tengah melakukan konsolidasi dan pemetaan ulang kebutuhan pegawai. Namun arah kebijakan ke depan, termasuk skema pengisian formasi, masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

“Kemungkinan memang ke depan PPPK akan banyak mengisi kekosongan. Tapi itu tergantung kebijakan pusat. Apakah nanti dari pegawai paruh waktu ke penuh waktu, atau dari PPPK kemudian ada kebijakan lain, kita belum tahu,” kata Dian.

Baca Juga :  USG Gratis untuk Ibu Hamil, KMC Targetkan 1.000 Peserta!

Ia menegaskan, persoalan kekurangan SDM bukan hanya dialami Kabupaten Kuningan. Banyak daerah lain di Indonesia juga menghadapi situasi serupa, terutama setelah gelombang pensiun ASN yang cukup besar dalam beberapa tahun terakhir.

Terkait kemungkinan pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), Dian menyebut kebijakan tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya bisa mengusulkan formasi sesuai dengan kuota yang diberikan.

“Kalau pembukaan CPNS, itu juga kebijakan pusat. Kita di daerah hanya menyesuaikan dengan kuota yang ada,” ujarnya.

Meski demikian, Dian memastikan bahwa jika nantinya diberikan ruang untuk mengusulkan formasi, Pemkab Kuningan akan memprioritaskan pegawai yang selama ini telah lama mengabdi di lingkungan pemerintah daerah.

“Untuk pengisian formasi, tentu kita akan memprioritaskan teman-teman yang sudah mengabdi cukup lama,” katanya.

Dian berharap pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kondisi daerah, khususnya daerah yang mengalami kekurangan ASN secara kuantitas. Tanpa penguatan SDM, ia menilai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik akan sulit berjalan optimal. (ali)