JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon terus berupaya memperkuat struktur ekonomi daerah dengan menempatkan sektor industri kecil dan menengah sebagai tumpuan utama pertumbuhan. Di tengah dinamika pasar yang kian kompetitif, pemerintah daerah menilai penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) tidak lagi sekadar soal bertahan hidup, melainkan bagaimana pelaku usaha lokal mampu naik kelas dan bersaing secara berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui audiensi Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, dengan Wakil Menteri Perindustrian Republik Indonesia, H. Faisol Riza, di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta. Pertemuan ini menjadi ruang dialog strategis untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, khususnya dalam pengembangan industri berbasis potensi lokal di Kota Cirebon.
Dalam pertemuan itu, Pemkot Cirebon memaparkan kondisi riil sektor industri daerah berdasarkan data Dashboard Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) tahun 2025. Tercatat, sebanyak 2.312 unit IKM aktif beroperasi di Kota Cirebon. Selain itu, terdapat 35 industri skala menengah dan 17 industri skala besar. Data tersebut menunjukkan bahwa IKM masih menjadi tulang punggung utama ekonomi kerakyatan di wilayah pesisir utara Jawa Barat itu.
Siti Farida menjelaskan bahwa pemerintah daerah selama ini telah menjalankan berbagai langkah pembinaan, mulai dari pemutakhiran basis data pelaku usaha, pengawasan perizinan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Program penciptaan wirausaha baru juga terus didorong, salah satunya melalui Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS), serta kolaborasi pelatihan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat.
Menurut dia, Pemkot Cirebon tidak ingin pelaku IKM berjalan sendiri menghadapi tantangan pasar. Pemerintah, kata dia, hadir dengan menyediakan ruang promosi strategis melalui Mall UKM, memfasilitasi keikutsertaan pelaku usaha dalam pameran lokal dan nasional, serta membuka akses promosi melalui berbagai kemitraan.
“Kami juga mendorong pelaku IKM untuk mulai melihat peluang ekspor melalui sosialisasi skema imbal dagang. Produk lokal Cirebon punya potensi besar, tinggal bagaimana kita menyiapkan ekosistemnya,” ujar Siti Farida, Rabu, 4 Februari 2026.
Meski demikian, ia mengakui bahwa tantangan di era digital menuntut dukungan yang lebih kuat dari pemerintah pusat. Salah satu isu krusial yang disoroti adalah perlindungan hak kekayaan intelektual dan legalitas produk. Menurut dia, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami pentingnya sertifikasi, pendaftaran merek, dan standardisasi produk.
“Di tengah maraknya perdagangan digital, perlindungan merek itu bukan pilihan, tapi keharusan. Kami berharap Kemenperin dapat menghadirkan bimbingan teknis dan fasilitasi langsung di Cirebon agar produk lokal tidak mudah ditiru atau diklaim pihak lain,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Perindustrian H. Faisol Riza menyambut positif langkah-langkah yang telah dilakukan Pemkot Cirebon. Ia menilai Cirebon memiliki potensi industri yang besar dan dikelola dengan pendekatan administratif yang cukup rapi. Menurut dia, sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci agar kebijakan nasional benar-benar berdampak langsung bagi pelaku usaha di lapangan.
“Kami melihat semangat yang kuat dari pemerintah daerah. Ini penting agar program kementerian tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh industri kecil dan menengah di daerah,” ujar Faisol Riza.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang lebih konkret antara Kementerian Perindustrian dan Pemkot Cirebon, guna mendorong industri lokal tumbuh lebih tangguh dan berdaya saing hingga ke pasar internasional. (frans)
