Cikalpedia
Hukum

149 Motor Pelajar Kena Razia, Satlantas Kuningan Gencarkan Penertiban Knalpot Brong

Nampak ratusan motor terpakir hasil razia knalpot brong di halaman Mapolres Kuningan

KUNINGAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan terus menggencarkan operasi penertiban knalpot brong atau knalpot bising yang meresahkan masyarakat. Tak hanya menyasar pengendara di jalan raya, razia kini merambah ke lingkungan sekolah. Dalam razia terbaru, sebanyak 149 motor berknalpot brong milik pelajar berhasil dijaring petugas, Sabtu (20/1/2024).

Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik, sekaligus sebagai langkah preventif menjelang tahapan kampanye terbuka Pemilu 2024.

“Penertiban kali ini kami fokuskan ke sekolah-sekolah. Banyak pelajar yang masih menggunakan knalpot brong yang menimbulkan polusi suara,” ujar Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Sigit Suhartanto, saat dikonfirmasi.

Knalpot Bising dan Pelanggaran Surat Kendaraan

Dalam razia yang digelar di sejumlah sekolah, petugas memeriksa satu per satu kendaraan bermotor roda dua yang terparkir. Hasilnya, ditemukan ratusan motor dengan knalpot tidak standar dan beberapa kendaraan tanpa pelat nomor atau surat-surat resmi.

Sebagai sanksi, pelajar pemilik motor berknalpot brong dipanggil untuk datang langsung mengganti knalpot kendaraannya dengan knalpot standar pabrikan.

“Kita sita knalpot brong sebagai barang bukti. Pelajar wajib mengganti knalpotnya. Sementara kendaraan tanpa surat lengkap harus membawa kelengkapan administrasi sebelum dapat diambil kembali,” jelas Sigit.

Imbauan Satlantas: Taat Aturan, Jaga Ketertiban

AKP Sigit menegaskan bahwa penertiban knalpot bising akan terus dilakukan demi menjaga kenyamanan masyarakat dan ketertiban lalu lintas, khususnya di masa menjelang Pemilu.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga, terutama kalangan muda, agar tidak menggunakan knalpot brong. Gunakan kendaraan sesuai standar, lengkap dengan surat-surat, dan selalu taati aturan lalu lintas di jalan,” tegasnya.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Polres Kuningan untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kebisingan yang tidak perlu, terutama di kawasan pendidikan yang seharusnya kondusif bagi proses belajar mengajar. (ali)

Baca Juga :  Ulama dan Umaro Kompak! Pendopo Kuningan Gema Shalawat

Related posts

Gotong Royong Masih Hidup di Citapen, Anggota DPR RI Satu Ini Angkat Topi

Cikal

Angklung Diatonis dari Kuningan, Yanuar Prihatin: Ini Peluang Emas untuk Branding dan Ekonomi Daerah

Cikal

Razia Edukatif Knalpot Brong, Polsek Mandirancan Ajak Pelajar Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas

Cikal

Leave a Comment