Cikalpedia
Pemerintahan

166 ASN Pensiun Serentak, Iip: Jangan Berhenti Mengabdi!

penyerahan SK Pensiun dari Pj Bupati Kuningan secara simbolis

KUNINGAN — Sebanyak 166 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun secara simbolis. Penyerahan dilakukan langsung oleh Penjabat Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat pada Kamis, 29 Februari 2024, di Aula Graha Sajati BKPSDM Kuningan.

Para ASN yang menerima SK tersebut merupakan calon purna bakti yang memasuki batas usia pensiun per 1 April hingga 1 Juni 2024, terdiri dari beragam profesi dan jabatan strategis, mulai dari camat, kepala bidang, guru, hingga penyuluh pertanian.

“Ini bagian dari penghargaan atas pengabdian puluhan tahun. Kita ingin mereka tetap semangat memberi manfaat, meski sudah purnabhakti,” ujar Iip.

Tak Sekadar SK, Juga Dapat KK dan KTP Baru

Selain penyerahan SK, para ASN juga mendapatkan identitas kependudukan baru, berupa KK dan KTP dengan status pekerjaan ‘Pensiunan’, melalui program inovatif Pulpen PNS (Paket Untuk Layanan Pensiunan) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Hartanto, Kabid Informasi Kepegawaian BKPSDM Kuningan menjelaskan, ini dilakukan agar transisi status pegawai ke pensiun berjalan mulus dan tidak menghambat pencairan hak pensiun.

“Kadang SK pensiun terlambat keluar, akhirnya dana pensiun pun ikut tertunda. Kami tak ingin itu terulang,” ujar Hartanto.

Related posts

Paguyuban Pasundan Kukuhkan Pengurus Anak Cabang se-Kabupaten Kuningan

Cikal

Langkah Baru Putra KDM, Maula Akbar Menikah di Garut, Doa untuk Ibunda Mengiringi

Cikal

Longsor Terjang Kuningan, 40 Titik Bencana dalam Sebulan

Cikal

Leave a Comment