Cikalpedia
”site’s ”site’s
Pemerintahan

30 Pejabat Eselon II Kuningan Ikuti Uji Kompetensi, Rotasi Jabatan Mengintai

Kadiskominfo Kuningan, H. Ucu Suryana

Para peserta, lanjut Ucu, akan menjalani sesi wawancara panel selama 45 menit. Setiap sesi diawali dengan pemaparan makalah oleh peserta, lalu dilanjutkan tanya jawab dengan tim Pansel.

Pansel terdiri dari unsur profesional, termasuk akademisi, asesor, pejabat struktural Pemprov Jawa Barat, dan Kepala Kanreg III BKN.

Menariknya, 22 dari 30 peserta tercatat belum genap dua tahun menjabat. Namun, mereka tetap diperbolehkan mengikuti seleksi karena adanya Surat Edaran Menpan RB Nomor 19 Tahun 2023, yang memungkinkan rotasi jabatan lebih awal berdasarkan penilaian periodik setiap tiga bulan oleh kepala daerah.

“Penilaian periodik ini sebelumnya dilakukan oleh Pj Bupati Agus Toyib, dan untuk Januari–Maret 2025 dilakukan oleh Pak Bupati Dian Rachmat Yanuar,” jelas Ucu. (ali)

Baca Juga :  ASN Dishub Kuningan Diperiksa karena Ikut Family Gathering saat Jam Kerja

Related posts

Kejar 100 Hari Kerja, Bupati Kuningan Sisir Jalan Rusak Jelang Lebaran

Cikal

Unisa Kuningan Dapat Apresiasi KPU Jabar, Banyak Mahasiswa Jadi Penyelenggara Pemilu

Cikal

TPP ASN Kuningan Cair Hari Ini, Tapi Baru November 2024

Cikal

Leave a Comment