Dalam melaksanakan assessment ini, Pemkab Kuningan tidak berjalan sendiri. Mereka bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menjamin standar dan objektivitas pengujian.
“Assessment ini, kita proses 3 hari, mulai 13 sampai 15 November 2025,” sebut Dodi.
Peserta yang diuji mencakup pejabat administrator, pengawas, serta fungsional hasil penyesuaian jabatan. Setiap sesi pengujian dirancang untuk mengukur secara komprehensif kompetensi dan potensi individu ASN. Dengan durasi empat jam per sesi, proses ini diharapkan menghasilkan data pemetaan yang akurat.
Dodi menambahkan bahwa hasil pemetaan kompetensi ini akan memiliki peran sentral dalam pengambilan keputusan pimpinan. Setiap ASN peserta dapat mengakses hasilnya melalui akun SIAGA SMP masing-masing.
Hasil tersebut kemudian akan menjadi bahan pertimbangan utama pimpinan dalam menentukan promosi jabatan, rotasi, atau pengembangan karier ke depan. Melalui kegiatan ini, Pemkab Kuningan berupaya keras menciptakan mekanisme karier yang adil, terbuka, dan berbasis kompetensi.
Sistem ini diharapkan mampu menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat (the right man in the right place), sehingga mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, sejalan dengan visi besar Kuningan Melesat. (ali)
