Cikalpedia
Kuningan

16 Tahun Belum Pernah Direvisi, RTRW Kuningan Tak Punya Daya Jual

Kadis PUTR Kuningan, Ir. I. Putu Bagiasna

KUNINGAN – Salah satu pendukung pertumbuhan ekonomi daerah adalah tingkat keterlibatan investor. Begitu pun untuk wilayah Kabupaten Kuningan. Hanya saja, jumlah investor di Kuningan masih minim akibat Rencana tata Ruang Rilayah (RTRW) yang tak kenjung direvisi sejak 2009.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kuningan, I.Putu Bagiasna membenarkan. Menurutnya Kabupaten Kuningan tidak punya daya jual untuk menariknya investor, salah satu penyebabnya tidak ada industri manufaktur karena terkendala oleh Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Kuningan ini minim investor yang masuk. Salah satu penyebabnya tidak adanya industri manufaktur karena terkendala juga oleh RTRW yang dari tahun 2009 nggak pernah direvisi,” tutur Putu, saat djumpai di ruang kerjanya, Jum’at (20/6).

Ia juga menyadari pentingnya memperbaiki RTRW sebagai fondasi utama dalam pembangunan daerah. Penataan ruang yang baik akan memberikan kepastian hukum, arah pembangunan yang jelas, dan mencegah konflik pemanfaatan lahan di masa depan. Keberadaan RTRW dinilai menjadi salah satu penjamin bagi keamanan para investor.

Menurutnya, Pemerintah Daerah Kuningan melalui Dinas PUTR sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk melakukan revisi. Informasi teranyar sampai sekarang masih menunggu persetujuan substansi Kementerian ATR melalui Direktur Jenderal Tata Ruang.

Related posts

Sapton Kembali Digelar, Kerajaan Kuningan Bangkit di Ancaran

Cikal

Granmax Terbakar Saat Isi BBM Rp 500 Ribu, Padahal Kapasitas Tangki Hanya 43 Liter, Kok Bisa?

Cikal

Diskon Ramadhan! Pemkab Kuningan Gelar Pangan Murah di 15 Desa

Cikal

Leave a Comment