Cikalpedia
Kuningan

16 Tahun Belum Pernah Direvisi, RTRW Kuningan Tak Punya Daya Jual

Kadis PUTR Kuningan, Ir. I. Putu Bagiasna

KUNINGAN – Salah satu pendukung pertumbuhan ekonomi daerah adalah tingkat keterlibatan investor. Begitu pun untuk wilayah Kabupaten Kuningan. Hanya saja, jumlah investor di Kuningan masih minim akibat Rencana tata Ruang Rilayah (RTRW) yang tak kenjung direvisi sejak 2009.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kuningan, I.Putu Bagiasna membenarkan. Menurutnya Kabupaten Kuningan tidak punya daya jual untuk menariknya investor, salah satu penyebabnya tidak ada industri manufaktur karena terkendala oleh Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Kuningan ini minim investor yang masuk. Salah satu penyebabnya tidak adanya industri manufaktur karena terkendala juga oleh RTRW yang dari tahun 2009 nggak pernah direvisi,” tutur Putu, saat djumpai di ruang kerjanya, Jum’at (20/6).

Ia juga menyadari pentingnya memperbaiki RTRW sebagai fondasi utama dalam pembangunan daerah. Penataan ruang yang baik akan memberikan kepastian hukum, arah pembangunan yang jelas, dan mencegah konflik pemanfaatan lahan di masa depan. Keberadaan RTRW dinilai menjadi salah satu penjamin bagi keamanan para investor.

Menurutnya, Pemerintah Daerah Kuningan melalui Dinas PUTR sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk melakukan revisi. Informasi teranyar sampai sekarang masih menunggu persetujuan substansi Kementerian ATR melalui Direktur Jenderal Tata Ruang.

“Terkait itu, kita tidak tinggal diam, kita sudah ke Kementerian ATR untuk merevisi, sekarang sedang menunggu persetujuan substansi dari Menteri ATR. Ibu Dirjen Tata Ruang sudah manggil kami, dan ditindaklanjuti dengan zoom meeting,” ungkapnya.

Ia menambahkan, yang belum dilakukan Dinas PUTR ialah penentun kawasan peruntukan Industri (KPI) dalam pembagian wilayah kawasan industry. Tahapan itu akan menentukan wilayah mana saja yang cocok sebagai kawasan industry dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Bunda Ela, Hadir Membawa Harapan di Rumah Kecil Penuh Ujian

Selain prihal RTRW, ia juga mengingatkan, ketertarikan investor ditentukan oleh banyak alasan antara lain akses trasportasi termasuk jalan tol, tenaga kerja dan harga tanah yang murah. Menurutnya, tiga hal itu sangat menentukan ketertarikan para investor untuk datang ke Kuningan.

“Ketertarikan investor itu disebabkan juga oleh akses ke jalan tol, tenaga kerja dan harga tanah yang murah,” tuturnya.

Persoalan RTRW ini menjadi alasan kuat yang dijadikan acuan para investor. Selain oleh Putu, hal serupa juga pernah disampaikan Anggota DPR RI Partai Gerindra, H. Rokhmat Ardiyan. Menurutnya, kepastian RTRW merupakan jaminan untuk para calon investor di Kuningan. Semakin banyak investasi dinilai akan membuka peluang kerja dan memberikan dampak positif terhadap pengurangan angka pengangguran di Kuningan. (Icu)

Related posts

Dian : Kuningan Komitmen Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Cikal

94 Bunda PAUD Desa Dikukuhkan, Ika Siti Rahmatika Pamit dengan Haru

Cikal

Viral Kenaikan PBB, Bupati Kuningan Ambil Jalan Lain

Alvaro

Leave a Comment