KUNINGAN – Proses seleksi Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Kuningan periode 2025–2030 resmi berakhir. Dua nama ditetapkan sebagai Dewas berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 500.12.4/KPTS.753-DISKOMINFO/2025.
Kedua nama tersebut adalah Muhammad Agung Diponegoro, S.I.Kom., M.I.Kom. dari unsur praktisi, dan Elit Nurlitasari, S.H. dari unsur masyarakat. Penetapan diumumkan melalui Pengumuman Nomor 500.12.3/16/TIMSEL-DP yang ditandatangani oleh Ketua Tim Seleksi Dewas LPPL, Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si.
Menurut Beni, seleksi dilakukan secara bertahap, mulai dari administrasi hingga uji kelayakan dan kepatutan oleh DPRD Kabupaten Kuningan. “Dari delapan pendaftar, tujuh lolos seleksi administrasi dan mengikuti uji kelayakan. Enam orang dinyatakan layak, dan dua ditetapkan oleh Bupati,” ujar Beni dalam pengumuman tertanggal 18 Juli 2025.