Cikalpedia
Kuningan

Drama Tiga Besar Sekda Kuningan yang Berujung Ulang Seleksi

Sujarwo alias Mang Ewo

KUNINGAN – Polemik Seleksi Terbuka (Selter) jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di Kabupaten Kuningan kian bergulir. Keputusan Bupati Kuningan untuk menata ulang proses itu menuai pro-kontra. Di satu sisi, ada yang menilai langkah ini sah secara hukum. Di sisi lain, muncul tuduhan pemborosan anggaran.

Proses Selter Sekda awalnya tidak pernah masuk agenda sejak awal 2024. Inisiatif baru muncul pada pertengahan tahun, ketika jabatan Bupati masih dipegang Penjabat (Pj) Bupati. Sejumlah kalangan birokrasi dan tokoh masyarakat kala itu mengusulkan penundaan, menunggu Bupati dan Wakil Bupati definitif dilantik.

Alasannya sederhana, Sekda adalah pejabat kunci yang akan menjadi penggerak utama birokrasi.Masukan itu diabaikan. Proses seleksi justru dipacu. “Pengumuman tiga besar bahkan dilakukan malam hari sebelum pelantikan Pj Bupati baru. Itu melenceng dari jadwal resmi yang seharusnya pertengahan November 2024,” kata Sujarwo, pengamat kebijakan publik di Kuningan, Jumat (15/8/2025).

Bupati Kuningan yang kini menjabat memilih tidak menggunakan hasil tersebut. Keputusan itu, menurut Sujarwo, tidak keluar dari jalur hukum. “Aturannya memungkinkan Bupati terpilih mengulang Selter Sekda sepanjang mendapat izin Kemendagri. Dan izin itu sudah ada,” ujarnya.

Praktik serupa, tambahnya, bukan hal baru. Di sejumlah daerah dan kementerian, Selter ulang pernah dilakukan meski tiga besar kandidat sudah ditetapkan, biasanya demi kesesuaian dengan visi-misi kepala daerah definitif.Tuduhan pemborosan anggaran pun menyeruak.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa biaya Selter sebelumnya merupakan kebijakan Pj Bupati terdahulu, yang memaksakan pelaksanaan meski ada saran penundaan. “Kalau pun ada yang menyebut pemborosan, logikanya itu beban pejabat sebelumnya,” kata Mang Ewo sapaan akrab Sujarwo.

Bagi Bupati saat ini, Selter ulang adalah langkah korektif. Tujuannya memastikan Sekda yang terpilih selaras dengan arah pembangunan daerah dan mampu bekerja efektif mendukung visi-misi kepala daerah hasil pilihan rakyat.

Baca Juga :  Bupati Dian Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Kasman Seorang Pedagang Es Tewas Ditikam di OKI 

Sujarwo menilai, di luar pro-kontra, kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengisian jabatan strategis dilakukan secara tepat waktu, transparan, dan mempertimbangkan kesinambungan kepemimpinan. “Kalau prosesnya tepat, hasilnya akan mendukung birokrasi yang sehat. Kalau tergesa-gesa, ujungnya polemik seperti sekarang,” ujarnya. (Ali)

Related posts

Kuningan Darurat Moral: FMPK Desak Bupati Tegas Atasi LGBT, Miras, dan Narkoba

Alvaro

Perayaan Hari Jadi Cirebon ke-598 Meriah, Cakra Khan Jadi Magnet Ribuan Warga

Cikal

Launching, Cikalpedia.id Kawal Nilai-nilai Pancasila

Ceng Pandi

1 comment

Neil Mcclaughry 03/11/2025 at 03:28

Thank you for the sensible critique. Me and my neighbor were just preparing to do some research on this. We got a grab a book from our local library but I think I learned more clear from this post. I’m very glad to see such magnificent information being shared freely out there.

Reply

Leave a Comment