Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

Kejari Kuningan Perluas Jerat Korupsi Kredit Bank, Satu Tersangka Baru Ditahan

foto: Istimewa

KUNINGAN – Lingkaran kasus korupsi penyalahgunaan fasilitas kredit di sebuah bank BUMN di Kuningan kian melebar. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan menetapkan satu tersangka baru berinisial IS, yang diduga menjadi aktor eksternal dalam skema yang merugikan keuangan negara hingga 415,9 juta rupiah.

IS disebut bekerja sama dengan TIM, pejabat bank yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Skema keduanya, menurut jaksa, berlangsung sepanjang 2023–2024.

“Terjadi kerja sama antara tersangka TIM dan tersangka IS dalam penyalahgunaan fasilitas kredit,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto, mewakili Kajari Kuningan, Ikhwanul Ridwan, Selasa (19/8/2025).

Baca Juga :  Pemkab–Kejari Kuningan Teken MoU, Korupsi Bisa Mati Gaya

Related posts

Danrem 063 SGJ Kunjungi Kodim 0615 Kuningan, Tegaskan Netralitas TNI dan Apresiasi Babinsa

Cikal

PAN Jabar Mantapkan Konsolidasi Menuju Empat Besar

Alvaro

Video Kelompok Remaja Bersenjata Tajam Viral di Medsos, Diduga di Garawangi

Ceng Pandi

Leave a Comment