KUNINGAN – Keputusan Bupati Kuningan untuk kembali menggelar open bidding (OB) jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) setelah turunnya restu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuai sorotan dari pemuda Muhammadiyah Kuningan.
Keputusan Bupati meralat OB Sekda sebelumnya yang sudah selesai dilaksanakan. Proses tersebut menelan biaya besar dan menghasilkan tiga kandidat. Namun, hasil tersebut kini dianggap tidak berlaku dan digantikan dengan proses baru. Bupati beralasan OB ulang unutk perbaikan sistem pemerintahan dan kebutuhan strategis daerah.
Aktivis Pemuda Muhammadiyah Kuningan, Alfi Aulia Hasbullah, menilai, keputusan OB Sekda tidak bisa disebut bijaksana. Pihaknya mengaku kecewa dengan pengulangan OB Sekda tersebut apalagi sampai saat ini belum ada kejelasan agendanya.