BANDUNG – Sekretaris Daerah BEM Nusantara Jawa Barat (BEMNus Jabar), Rokhmat Firdaus, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan aparat kepolisian yang menyerang kampus Universitas Islam Bandung (UNISBA) dan Universitas Pasundan (UNPAS) usai aksi demonstrasi mahasiswa di DPRD Jawa Barat.
‎
‎Menurut Rokhmat, yang dilakukan aparat kepolisian tidak hanya mencederai demokrasi, tetapi juga melanggar konstitusi dan aturan kepolisian sendiri.
‎
‎”Kami dari BEMNus Jabar menilai penyerangan aparat ke dalam kampus UNISBA dan UNPAS adalah tindakan brutal yang tidak bisa ditolerir. Kampus adalah ruang aman bagi mahasiswa dan bagian dari kebebasan akademik. Tindakan ini jelas bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28E tentang kebebasan berpendapat dan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” tegas Rokhmat, Selasa, (2/9).
‎
‎Ia menambahkan bahwa aksi mahasiswa di DPRD Jabar sejatinya adalah kritik terhadap kebijakan negara yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Namun sayangnya, aparat justru merespons dengan tindakan represif.
‎
‎”Mahasiswa sedang menjalankan fungsi kontrol sosial, sesuai amanat konstitusi. Bukannya dilindungi, malah dipukul dan kampus diserang. Ini menunjukkan aparat gagal memahami peranannya sebagai pelindung rakyat,” ujarnya.
‎
‎Aliansi BEMNus Jabar menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bertanggung jawab atas tindakan represif yang dilakukan aparat di lapangan, serta mendesak evaluasi besar-besaran terhadap pola penanganan aksi mahasiswa.
‎
‎”Kalau Kapolri tidak mampu mengendalikan anggotanya, maka sudah sepatutnya mundur dari jabatannya. Aparat tidak boleh menjadi musuh rakyat,” tegas Rokhmat.
‎
‎Sebagai penutup, Rokhmat menegaskan bahwa BEMNUS Jabar bersama mahasiswa Jawa Barat tidak akan gentar melawan intimidasi aparat, dan akan terus berdiri di garis depan memperjuangkan kepentingan rakyat. (Icu)
next post
Related posts
- Comments
- Facebook comments