Cikalpedia
”site’s ”site’s
Jabar

Ika Ingatkan Bahaya Pinjol Saat Sosper di Kelurahan Ciporang

nampak Anggota DPRD Provinsi Jabar, Hj. Ika Siti Rahmatika melakukan sosialisasi Perda di aula Kelurahan Ciporang

KUNINGAN – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika, S.E., menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kelurahan Ciporang, Kecamatan Kuningan, Senin (8/9/2025).

Dalam paparannya, Hj. Ika mengungkapkan keprihatinannya terhadap sejumlah kasus tragis yang menimpa keluarga di Jawa Barat, di antaranya seorang ibu yang bunuh diri bersama anak-anaknya karena terjerat utang pinjaman online (pinjol).

“Hari ini saya sangat miris mendengar beberapa keluarga di Jawa Barat. Ada yang bunuh diri karena suaminya terlilit pinjol. Seorang istri tidak kuat menerima cobaan dan kenyataan, akhirnya bunuh diri membawa anak-anaknya,” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Intimidasi dan Sekap Debitur, Pengacara UMK Tempuh Jalur Hukum

Related posts

37 Atlet Kuningan Siap Tempur di BK Porprov Jabar, Bupati Janjikan Stadion Standar Internasional

Alvaro

577 PPPK Segera Dilantik Usai Penandatanganan Perjanjian Kerja

Cikal

Wali Kota Banjar Tanam Jagung Bersama Petani, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Cikal

Leave a Comment