Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s
Hukum

Mantan Wali Kota Cirebon Jadi Tersangka Korupsi Proyek Balai Kota Rp86 Miliar

Foto : Istimewa

CIREBON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Jawa Barat, resmi menetapkan mantan Wali Kota Cirebon NA sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) atau Balai Kota.

Kepala Kejari Kota Cirebon, Muhamad Hamdan, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan dua alat bukti yang sah, mulai dari keterangan saksi, ahli, dokumen, hingga rekaman.

“Tim penyidik menetapkan tersangka dengan inisial NA, selaku Wali Kota Cirebon periode 2014–2023,” kata Hamdan saat konferensi pers, Senin (8/9).

NA diduga memerintahkan tim teknis dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) menandatangani Berita Acara Penyerahan Lapangan Kedua (BAPL-Kedua) serta Berita Acara Serah Terima Kedua (BAST-Kedua) pada 19 November 2018.

Baca Juga :  HMI Sampaikan Keluhan Masyarakat Ke Kapolres

Related posts

KPU Kuningan: Ini Syarat Ambang Batas dan Usia Calon

Cikal

Tiga Dandim Sertijab, Danrem Ingatkan Semangat Prajurit Siliwangi

Ceng Pandi

Puan Maharani Terima Bintang Republik Indonesia Utama dari Presiden Prabowo

Cikal

Leave a Comment