Cikalpedia
Nasional

Rakornas Posyandu 2025, Perkuat Peran Layanan Terpadu Menuju Indonesia Emas 2045

JAKARTA – Pemerintah bersama Tim Penggerak Posyandu dari seluruh provinsi di Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelayanan Terpadu 2025 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Senin (22/9). Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Peran Posyandu dalam Mendukung Indonesia Emas 2045”.

Rakornas dihadiri oleh Ketua TP Posyandu provinsi, serta pejabat dari instansi terkait, antara lain Bappeda, BPKAD, dan Dinas PMD baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Forum ini membahas strategi implementasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu, yang menjadi standar terbaru peningkatan layanan dasar. Melalui penerapan 6 SPM, Posyandu diharapkan semakin berkembang sebagai pusat layanan terpadu yang menjangkau kesehatan ibu, anak, remaja, lansia, sekaligus pemberdayaan keluarga.

Selain sesi diskusi, Rakornas juga menampilkan paparan praktik baik dari sejumlah provinsi yang sukses mengembangkan Posyandu berbasis 6 SPM. Keberhasilan tersebut menjadi inspirasi dan referensi bagi daerah lain.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Bunda Ela Helayati, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kuningan. Ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum koordinasi nasional ini.

“Rakornas ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dan memperkuat komitmen bersama. Kuningan tentu siap berkontribusi, karena Posyandu adalah garda terdepan dalam membangun generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. Melalui 6 SPM, kita bisa menghadirkan layanan yang lebih berkualitas bagi masyarakat,” ujar Bunda Ela.

Menurutnya, keberhasilan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 harus dimulai dari investasi kesehatan sejak dini. “Jika anak-anak kita tumbuh sehat, maka masa depan bangsa akan lebih kuat. Di sinilah peran Posyandu menjadi sangat vital,” tambahnya.

Rakornas Posyandu 2025 diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor, memastikan keberlanjutan program, serta mendorong kemandirian kader dan kelembagaan Posyandu di seluruh Indonesia. (Beng).

Baca Juga :  Eks Pejabat Kejari Kuningan Bongkar Skandal PJU Cianjur, Kasus Serupa Diselidiki di Kuningan

Related posts

Pelajar Dilarang Bawa Motor, Kuningan Siapkan Sanksi & Surat Izin Khusus! 

Cikal

Serunya Outing Class RA & Kober Az Zahra, Anak-Anak Antusias Belajar Jadi Pemadam Kebakaran

Alvaro

FMPK Warning Disdikbud: LGBT dan Pergaulan Bebas Sudah Masuk SD!

Alvaro

Leave a Comment