BANDUNG – Kabupaten Kuningan meraih penghargaan atas peningkatan kinerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam rangka mendukung pembangunan daerah melalui transformasi digital dokumen hukum kepada masyarakat. Penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Timur Gedung Sate, Bandung, pada hari Senin (29/9/2025), dengan Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, sebagai pemberi penghargaan.
Penerima penghargaan, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayat, M.Si, hadir langsung menerima simbol penghargaan ini, didampingi oleh Kepala Bagian Hukum, Mahardika Rahman, SH, MH. Dalam kesempatan itu, Dr. Wahyu menekankan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam menciptakan good governance melalui kemudahan akses terhadap dokumen dan informasi hukum bagi masyarakat.
“Pemberian penghargaan ini menjadi salah satu indikasi keseriusan kami dalam menyediakan akses yang transparan dan mudah diakses bagi publik. Kami berharap upaya ini dapat terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Wahyu Hidayat usai menerima penghargaan.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa JDIH memainkan peran penting dalam menyediakan akses cepat dan akurat terhadap dokumen hukum yang dapat dipercaya. Dalam dunia yang semakin digital, keberadaan JDIH menjadi krusial dalam menjamin transparansi dan keadilan dalam setiap proses hukum.
“Penghargaan ini adalah simbol dari apresiasi kami terhadap dedikasi luar biasa yang telah ditunjukkan oleh Pemkab Kuningan dalam menjaga kualitas dan inovasi JDIH. Kami berharap penghargaan ini dapat mendorong semua pihak untuk terus berinovasi dan meningkatkan kreativitas, serta berkontribusi dalam perkembangan sistem informasi hukum di seluruh Jawa Barat,” tambah Erwan Setiawan.
Proses seleksi penghargaan ini dilakukan dengan sangat ketat, diikuti oleh 59 anggota JDIH yang berasal dari berbagai instansi di Provinsi Jawa Barat. Penilaian mencakup JDIH Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD, serta Perguruan Tinggi. Dalam laporannya, Kepala Biro Hukum dan Setda Provinsi Jawa Barat, Yogi Gautama Jaelani, S.H., M.T, menjelaskan bahwa penilaian ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas dan akurasi dokumen hukum yang tersedia bagi masyarakat.
“JDIH bukan hanya soal penyediaan dokumen hukum, tetapi juga mengenai bagaimana dokumen tersebut dapat diakses dengan mudah, cepat, dan tentu saja terpercaya. Kami memberikan penghargaan kepada Kabupaten Kuningan karena mampu menunjukkan komitmen tinggi dalam hal ini,” tutup Yogi Gautama.
Dengan penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan semakin terdorong untuk terus berinovasi dalam menyediakan layanan informasi hukum yang lebih baik. Tidak hanya menjadi pemicu semangat bagi Pemkab Kuningan, penghargaan ini juga diharapkan dapat menginspirasi kabupaten/kota lain di Jawa Barat untuk meningkatkan sistem dokumentasi hukum mereka, mendukung pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. (ali)