KUNINGAN – Sosok Hj. Ika Siti Rahmatika, S.E. dikenal sebagai salah satu legislator perempuan yang aktif memperjuangkan pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan di Jawa Barat. Politisi asal PDI Perjuangan ini duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024–2029, mewakili Daerah Pemilihan XIII yang meliputi Kabupaten Kuningan, Ciamis, Pangandaran, dan Kota Banjar.
Lahir di Ciamis pada 14 Maret 1978, Ika tumbuh dalam lingkungan yang menanamkan nilai kerja keras dan kepedulian sosial. Latar belakang pendidikannya di bidang ekonomi membentuk cara pandangnya terhadap pentingnya pembangunan berbasis kemandirian dan pemberdayaan masyarakat. Kini, di DPRD Jawa Barat, ia dipercaya menjadi anggota Komisi II, yang membidangi urusan perekonomian, pertanian, perdagangan, dan usaha kecil menengah.
Dalam kiprahnya sebagai wakil rakyat, Ika dikenal dekat dengan masyarakat akar rumput. Ia kerap turun langsung ke lapangan untuk memantau pelaksanaan program pemerintah sekaligus menyerap aspirasi warga desa. Salah satu fokus utamanya adalah memperkuat sektor ekonomi desa melalui kolaborasi antara pemerintah provinsi dan daerah.
“Perekonomian desa tidak boleh hanya bergantung pada bantuan. Harus ada inovasi dan kemandirian agar masyarakat bisa tumbuh dari potensinya sendiri,” ujarnya dalam salah satu kegiatan pengawasan di Kabupaten Kuningan.
