Cikalpedia
Pemerintahan

PDIP Pertanyakan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur

Juru bicara Fraksi PDIP, Tika Evian

KUNINGAN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kabupaten Kuningan menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026.

Dalam pandangan umumnya, fraksi berlambang banteng moncong putih itu menyoroti persoalan pemerataan anggaran antar kecamatan serta lonjakan signifikan pada sektor pendapatan retribusi daerah.
‎
‎Melalui juru bicara, Tika Evian, Fraksi PDIP mempertanyakan kepada Bupati Kuningan mengenai optimalisasi pemerataan anggaran di setiap kecamatan.
‎
‎”Dari dasar pemikiran tersebut, kami menanyakan kepada sodara Bupati, sudahkah pemerataan anggaran terbangun secara merata di setiap kecamatan? dan menggunakan program serta kegiatan apa distribusi anggaran tersebut dapat dirasionalisasi dan bersandar pada hasil riset apabila acuan teoritiknya adalah gini rasio. Mohon penjelasannya,” ujarnya.
‎
‎Selain itu, pihaknya juga menyoroti bangunan yang dinilai tidak tersentuh APBD, sedangkan menurutnya belanja yang sudah direpresentasikan sebesar Rp. 146,05 miliar seperti halnya modal bangunan gedung senilai Rp. 24,88 Miliar.

Menurutnya, masih banyak ditemukannya sejumlah fasilitas publik seperti gedung sekolah, kantor pemerintahan, jalan, dan irigasi yang belum layak di beberapa kecamatan, namun tidak tercatat mendapat alokasi anggaran dalam lampiran RAPBD 2026.
‎
‎”Ketika belanja tersebut menggunakan hitungan pemerataan di setiap kecamatan dalam posisi masih ditemukan bangunan gedung sekolah, kantor yang belum layak tapi kecamatan tersebut tidak mendapatkan perhatian APBD. Dan tidak hanya bangunan kantor saja tetapi jalan, irigasi, yang dari anggaran yang ada ternyata dalam lampiran RAPBD masih ditemukan kecamatan yang belum tercatat akan mendapatkan perhatian APBD,” ujarnya.
‎
‎Tidak hanya itu, fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan terkait lonjakan drastis pada pos pendapatan retribusi daerah. Berdasarkan data RAPBD, pendapatan retribusi tahun 2024 tercatat sebesar Rp31 miliar lebih, turun menjadi Rp21 miliar lebih pada 2025, namun melonjak tajam menjadi Rp219 miliar lebih pada tahun anggaran 2026.
‎
‎”Kepada sodara Bupati, kami dari fraksi PDIP meminta penjelasan terkait item/objek retribusi apa yang mendorong peningkatan luar biasa tersebut,” lanjutnya.
‎
‎Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa kejelasan arah pemerataan pembangunan dan dasar kebijakan fiskal yang rasional menjadi kunci bagi terwujudnya keadilan pembangunan di Kabupaten Kuningan. (Icu)

Baca Juga :  Tingkatkan Kapasitas Kader, PMII Unisa Gelar PKD

Related posts

Sosialisasikan Permen PANRB No. 4 Tahun 2025 Tentang Fleksibilitas Kerja Pegawai ASN, Inilah Poin-Poinnya

Cikal

Kawal Kasus Kuningan Caang, PERMAHI Sebut Kepala BPKAD dan Ketua TAPD

Ceng Pandi

Hobi Gapleh? Kuwu Cikondang Siapkan Atlet untuk Porda

Ceng Pandi

Leave a Comment