Cikalpedia
Nasional

Joko Widodo Ingatkan Bahaya Besar di Tanah Jakarta dan Pantura

dok : BRIN

Jakarta – Dikutip dari cnbcindonesia.com Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap fakta mencengangkan, tanah di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya di Pantai Utara Jawa, terus mengalami penurunan setiap tahun bahkan hingga 10 sentimeter per tahun.

Yang lebih mengejutkan, fenomena ini bukan akibat gempa atau longsor, melainkan proses “diam-diam tapi mematikan” akibat pengambilan air tanah berlebihan, tanah lunak, dan beban bangunan yang terus meningkat.

“Penurunan tanah merupakan ancaman serius, terutama di wilayah Pantai Utara Jawa seperti Jakarta, Pekalongan, dan Sayung, Demak,” ungkap Periset Pusat Riset Geoinformatika BRIN, Joko Widodo dalam unggahan di akun media sosial resmi BRIN, dikutip Jumat (10/10/2025).

BRIN menyebut kondisi ini sebagai “Silent Killer” alias pembunuh senyap, karena dampaknya tidak langsung terasa namun berakibat fatal, bangunan retak, jalan amblas, dan rob yang makin sering menghantam permukiman pesisir.

BRIN menggunakan teknologi canggih Persistent Scatterer Interferometric Synthetic Aperture Radar (PS-InSAR) untuk memantau pergerakan tanah dengan presisi hingga skala milimeter per tahun.

Hasilnya mengejutkan, Jakarta Utara mengalami penurunan tanah sekitar 5–6 cm per tahun.

Di Muara Baru, tanah kini berada 2,4 meter di bawah permukaan laut saat pasang.

Pekalongan bahkan lebih ekstrem, 10–19 cm per tahun, dengan beberapa titik telah turun 1 meter dalam 8 tahun terakhir!

“Penurunan tanah di Pekalongan adalah salah satu yang tertinggi di Pantura,” tulis BRIN dalam laporannya.

BRIN juga mencatat bahwa 60,9% wilayah Kota Pekalongan menunjukkan penurunan signifikan, hasil dari analisis terhadap 45 citra radar periode 2014–2022.

Meski pemerintah sudah punya aturan seperti Pergub DKI Jakarta No. 93/2021 tentang larangan pengambilan air tanah, BRIN menilai kebijakan tersebut belum menyentuh wilayah paling parah.

Baca Juga :  Gerakan KITA Siap Berkolaborasi Dengan Berbagai Elemen

“Wilayah dengan penurunan tanah terparah, yaitu Jakarta Utara dan Jakarta Barat, justru belum masuk zona larangan,” sebut BRIN.

BRIN merekomendasikan agar dilakukan pemantauan rutin dengan teknologi InSAR serta pengetatan pengambilan air tanah, disertai peningkatan kesadaran publik terhadap bahaya penurunan tanah yang terus mengintai.

Jika dibiarkan, penurunan tanah bisa mempercepat tenggelamnya wilayah pesisir—bahkan puluhan kali lebih cepat dibanding kenaikan muka laut akibat perubahan iklim.

“Dampaknya bisa sangat merugikan, mulai dari hilangnya wilayah daratan hingga terganggunya kehidupan masyarakat pesisir,” tegas Joko Widodo dari BRIN.

sumber : cnbcindonesia.com

Related posts

BPR Kuningan Bantu Cegah Karhutla Ciremai, Bangun Embung di Dua Desa

Cikal

Kuningan Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman RI

Cikal

Tak Sekadar Santunan: Rumah Kemas dan Prosoja Menyatukan Nurani Warga Marunda

Cikal

Leave a Comment