Cikalpedia
Pemerintahan

HMKI Desak Pemerintah Kabupaten Kuningan Berani Naikkan UMK

Rifqi Fadhillah

KUNINGAN – Himpunan Mahasiswa Kuningan Indonesia (HMKI) mendesak Pemerintah Kabupaten Kuningan agar keluar dari daftar daerah dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) terendah di Jawa Barat.

Desakan itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum HMKI, Rifqi Fadhillah, menanggapi posisi UMK Kuningan 2025 yang hanya sebesar Rp 2.209.519, atau peringkat kedua terendah di Jawa Barat dan kelima terendah secara nasional.

‎“Angka ini bukanlah prestasi, melainkan cerminan masalah struktural yang kronis,” tegas Rifqi, Kamis, (23/10/2025).

Menurutnya, strategi menarik investasi dengan menjadikan upah murah sebagai daya tarik utama sudah ketinggalan zaman dan justru memicu “brain drain” dan “skill drain”, di mana tenaga kerja muda dan terdidik lebih memilih merantau ke luar daerah.

‎“Ketika SDM terbaik pergi, yang tersisa hanyalah stagnasi ekonomi. Ini bukan sekadar soal upah, tapi soal masa depan daya saing daerah,” ujarnya.

‎HMKI pun mendorong Pemkab Kuningan memiliki komitmen politik yang berani dalam menetapkan target UMK 2026. “Targetnya jelas, Kuningan harus keluar dari 10 besar daerah dengan UMK terendah di Jawa Barat. Kenaikan upah bukan cuma soal angka, tapi simbol keberpihakan terhadap kesejahteraan rakyat,” kata Rifqi.

‎Tidak hanya itu, HMKI juga menawarkan empat pilar strategi pembangunan agar kenaikan upah sejalan dengan peningkatan kapasitas ekonomi daerah, yakni pivot strategi investasi dari upah murah ke penciptaan nilai tambah di sektor agroindustri, pariwisata, dan ekonomi kreatif-digital.

Kemudian melakukan revolusi infrastruktur dan konektivitas untuk menarik investasi bernilai tinggi, membangun peta jalan penguatan SDM yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, dan pendidikan. Serta memodernisasi sektor pertanian sebagai fondasi ekonomi lokal yang produktif.

‎Desakan HMKI itu sejalan dengan aspirasi para buruh di tingkat provinsi yang telah mengajukan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2026 di kisaran 8,5 hingga 10,5 persen.  Rifqi menilai, ketidakpastian dari pusat seharusnya tidak membuat pemerintah daerah bersikap pasif. Ia juga mendorong agar Bupati Kuningan berpikir lebih jauh untuk mensejahterakan kaum buruh.

Baca Juga :  Cegah Kasus Keracunan MBG, Wabup Ingatkan Kepala Sekolah

“Justru ini momentum bagi Kuningan untuk mempersiapkan terobosan nyata. Kami mendorong Bupati dan jajarannya segera merancang langkah konkret agar UMK 2026 menjadi tonggak dimulainya era baru kesejahteraan yang inklusif,” pungkasnya. (Icu)

Related posts

Pramuka Bukan Sekadar Nostalgia, Irwan Soroti Pentingnya Pendidikan Karakter

Ceng Pandi

Bappeda Kuningan Gelar Konsultasi Publik RKPD 2026, Bupati Terpilih Diminta Beri Arah Kebijakan

Cikal

Ganti Foto KTP Cuma 35 Menit, Wabup Tuti Puji Layanan ‘1 Jam Saja’

Cikal

Leave a Comment