KUNINGAN – Himpunan Mahasiswa Kuningan Indonesia (HMKI) mendesak Pemerintah Kabupaten Kuningan agar keluar dari daftar daerah dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) terendah di Jawa Barat.
Desakan itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum HMKI, Rifqi Fadhillah, menanggapi posisi UMK Kuningan 2025 yang hanya sebesar Rp 2.209.519, atau peringkat kedua terendah di Jawa Barat dan kelima terendah secara nasional.
“Angka ini bukanlah prestasi, melainkan cerminan masalah struktural yang kronis,” tegas Rifqi, Kamis, (23/10/2025).
Menurutnya, strategi menarik investasi dengan menjadikan upah murah sebagai daya tarik utama sudah ketinggalan zaman dan justru memicu “brain drain” dan “skill drain”, di mana tenaga kerja muda dan terdidik lebih memilih merantau ke luar daerah.
“Ketika SDM terbaik pergi, yang tersisa hanyalah stagnasi ekonomi. Ini bukan sekadar soal upah, tapi soal masa depan daya saing daerah,” ujarnya.
