Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Jabar

Cegah Bencana, KDM Resmi Hentikan Penebangan Pohon Besar di Seluruh Jawa Barat

Foto; Istimewa

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), kembali membuat gebrakan yang mengguncang sektor kehutanan dan pemerintahan daerah. Dalam waktu dekat, ia akan mengirimkan surat edaran resmi kepada seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat, berisi perintah larangan total penebangan pohon, terutama yang berpotensi memicu bencana alam. Poin krusialnya yaitu larangan itu juga berlaku bagi pohon berdiameter lebih dari dua meter kategori yang selama ini kerap menjadi sasaran empuk pembalakan.

Kebijakan ini diterbitkan sebagai upaya darurat bridging sambil menunggu regulasi baru berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat yang dijadwalkan disahkan pada Januari 2026. Pergub sebelumnya, yakni Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan, telah kedaluwarsa sejak 30 November 2025.

KDM menilai kondisi lingkungan Jawa Barat saat ini sangat mengkhawatirkan. Ia menyebut sejumlah kawasan vital seperti Garut, Bogor, dan Sukabumi berada dalam kondisi hutan yang rusak parah dan rawan longsor. Situasi ini, menurutnya, menempatkan Jawa Barat dalam ancaman bencana serupa dengan yang melanda Aceh dan Sumatra dalam beberapa tahun terakhir.

“Bencana di Aceh dan Sumatera Barat bisa terjadi pada kita. Ini bukan menakut-nakuti,” tegas KDM kepada wartawan, Selasa (2/12/2025). Ia menegaskan, kebijakan moratorium penebangan pohon ini perlu diterapkan secara ketat demi melindungi jutaan masyarakat dari potensi bencana hidrometeorologi yang frekuensinya semakin tinggi.

Tidak hanya mengeluarkan kebijakan internal yang keras, KDM juga menunjukkan respons cepat terhadap bencana yang melanda Sumatra Barat baru-baru ini. Ia mengumumkan akan menyalurkan bantuan logistik, kebutuhan dasar, dan dana sebesar total 7 miliar untuk korban terdampak. Dana tersebut merupakan hasil donasi berbagai pihak di Jawa Barat.

Baca Juga :  Hari Pertama Kampanye, Rokhmat Ardiyan Sapa Pedagang Pasar Kuningan dan Borong Telur Asin

Untuk memastikan bantuan tiba ke wilayah-wilayah terdampak yang sulit dijangkau, KDM bahkan menyewa dua pesawat Susi Air. Ia dan timnya akan berada di Sumatra Barat selama dua hingga tiga hari untuk memastikan distribusi bantuan berjalan optimal.

“Kami akan mengirimkan bantuan logistik dan dana sebesar 7 miliar. Bantuan ini kami salurkan ke daerah-daerah yang sebelumnya sulit diakses,” ujar KDM. Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Jawa Barat dalam membantu daerah lain yang tengah terkena musibah, sambil mengambil pelajaran pahit dari kerusakan lingkungan tersebut.

Larangan penebangan pohon yang digulirkan KDM adalah upaya darurat untuk menahan laju kerusakan hutan di Jawa Barat sambil menunggu lahirnya peraturan baru yang lebih kuat dan komprehensif. Pergub yang akan ditetapkan Januari 2026 disebut-sebut bakal menjadi landasan hukum penting dalam pengelolaan kawasan hutan, perlindungan lingkungan, dan mitigasi bencana.

KDM menyadari bahwa perubahan iklim dan eksploitasi alam tanpa kendali telah memperburuk kondisi. Oleh karena itu, kebijakan moratorium ini dianggap sebagai langkah paling realistis yang bisa diambil saat ini.

Ia berharap pemerintah kabupaten/kota segera merespons dan mengimplementasikan larangan ini, terutama di daerah rawan longsor dan banjir bandang. “Jangan sampai kita terlambat bertindak,” kata KDM, mengakhiri pesannya. Dengan kebijakan baru ini, Jawa Barat berharap dapat menekan kerusakan lingkungan sekaligus mengurangi risiko bencana yang mengintai, mengirim pesan bahwa perlindungan alam kini adalah keharusan mutlak. (red)

Sumber : https://www.jabarprov.go.id/

Leave a Comment