Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Kuningan

Dituntut Masa Aksi Anti Korupsi, Bupati Absen

KUNINGAN – Puluhan aktivis dari Presidium Pergerakan Kuningan (PERAK) menggelar aksi demonstrasi ditiga lokasi, Pendopo, Kejaksaan Negeri, dan Gedung DPRD Kuningan, Selasa, (9/12/2025).

‎Aksi tersebut sebagai refleksi Hari Anti Korupsi sedunia yang dinilai menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran global mengenai pentingnya upaya pemberantasan korupsi, serta mendorong tindakan kongkrit untuk melawan korupsi di berbagai sektor kehidupan.

‎Dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi sedunia itu, PERAK melayangkan tuntutan, diantaranya mendesak penyelesaian kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Kuningan Caang 2023.

Selain itu, menurut Perak, penyalahgunaan anggaran dan terjadi maladministrasi yang dilakukan pada APBD Kuninga  2024, dan terjadi dugaan kejahatan terhadap lingkungan.

‎”Kami menuntut agar kejaksaan segera menyelesaikan dan menindak kasus proyek Kuningan Caang yang sampai saat ini belum ada kejelasan,” ujar Ahmad Rio Nugraha salah satu masa aksi.

‎Tak hanya itu, masa aksi juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memproses pidana atas temuan LHP BPK tahun 2024. Kemudian dalam aspek lingkungan, masa aksi menekan kepada pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti segala bentuk penebangan pohon dalam hal apapun dan harus segera diberhentikan sesuai SE Gubernur Jawa Barat tanpa terkecuali.

‎”Kami menuntut pemerintah daerah untuk menindak beberapa lokasi yang menggunakan mata air tanpa izin resmi untuk kepentingan komersial yang merugikan negara,” tambah masa aksi lainnya, Roy Aldilah.

‎Suasana aksi semakin menegang ketika masa aksi tidak ditemui oleh Bupati Kuningan. Tanpa diketahui keberadaannya, kesempatan itu Bupati mewakilkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekertariat Daerah, Toni Kusmanto untuk menemui massa.

‎”Saya tidak bisa menandatangani, karena belum ada izin dari Pak Bupati,” ujar Toni ketika diminta penandatanganan tuntutan massa aksi.

‎Masa aksi kecewa, karena tidak ditemui secara langsung oleh Bupati Kuningan, dan tuntutan tidak ditandatangani. Massa aksi pun meminta waktu dengan tempo sesingkat-singkatnya untuk tuntutan tersebut ditandatangani oleh Bupati Kuningan.

Berbeda dengan Pemkab Kuningan, tuntutan tersebut secara langsung di tandatangani oleh Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar yang turut hadir ditengah-tengah masa aksi.

‎Dinamika menegangkan juga kembali terjadi ketika masa aksi mendatangi Kejaksaan Negeri Kuningan. Sebagai bentuk kekecewaan terhadap lambannya penyelesaian kasus PJU, masa aksi melempar telor busuk ke Gedung Kejari.

‎Bahkan, masa aksi hampir kisruh ketika Kepala Kejari Kuningan tidak mau menandatangani tuntutan yang dilayangkan oleh masa aksi. Namun, setelah lama cekcok, akhirnya Kepala Kejari menuruti keinginan masa aksi dan menandatangani tuntutan tersebut.

‎Sebaliknya, ketika masa aksi beralih ke gedung DPRD Kuningan, Ketua DPRD Kuningan langsung menemui masa aksi dan tanpa memakan waktu banyak, kemudian menandatangani tuntutan masa aksi. (Icu)

Baca Juga :  Festival Solawat Meriahkan Kecamatan Lebakwangi

Leave a Comment