PENDIDIKAN merupakan proses pembelajaran dan pengembangan individu untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Pendidikan dapat dilakukan secara formal, informal, atau non-formal.

Tujuan utama pendidikan adalah mengembangkan potensi individu dan mempersiapkannya untuk menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab.

Tujuan itu terwujud melalui enam hal, yaitu pengembangan intelektual, melalui peningkatan kemampuan berpikir, menganalisis, dan memecahkan masalah. Pengembangan moral melalui membentuk karakter, nilai-nilai, dan etika yang baik, dan pengembangan sosial melalui peningkatan kemampuan berinteraksi, berkomunikasi, dan bekerja sama dengan orang lain.

Kemudian pengembangan emosional melalui peningkatan kemampuan mengelola emosi, empati, dan kesadaran diri. Pengembangan fisik melalui peningkatan kesehatan dan kebugaran fisik, dan pengembangan spiritual melalui peningkatan kesadaran spiritual dan hubungan dengan Tuhan.

Tujuan tersebut juga dapat dikategorikan berdasar level pendidikan, yaitu tingkat dasar, menengah, dan atas atau tinggi. Tujuan pendidikan dasar adalah membentuk dasar-dasar pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Tujuan pendidikan menengah, meningkatkan kemampuan dan pengetahuan untuk mempersiapkan siswa ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Sedangkan tujuan pendidikan tinggi yakni meningkatkan kemampuan dan pengetahuan untuk mempersiapkan siswa ke dunia kerja atau penelitian.

Untuk mendukung implementasi dan capaian tujuan tersebut, lembaga pendidikan erat kaitannya dengan Program Indonesia Pintar (PIP) yang merupakan intervensi pemerintah untuk membantu biaya pendidikan anak dari keluarga tidak mampu. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan supaya angka putus sekolah bisa diminimalisir atau bahkan dihilangkan.

Karena itu, selain berperan besar dalam pembentukan nilai atau karakter, lembaga pendidikan juga tidak lepas dari dimensi sosial. Perannya ganda, harus mencerdaskan, membangun peradaban manusia, dan menjadi jaminan perbaikan kualitas hidup dan ekonomi masyarakat.

Hanya saja, lembaga pendidikan yang berkelindan dengan bantuan sosial ini lambat laun menggeser paradigma masyarakat tentang pentingnya pendidikan. Alih-alih fokus pada perbaikan kualitas diri dengan stimulan biaya dari pemerintah, sebagian orang tua atau masyarakat justru menyekolahkan anak supaya bisa dapat bantuan.  Pada posisi ini, anak dijadikan jaminan untuk mendapat bantuan. Lebih lagi, jika tidak mendapat bantuan dari jalur desa atau kelurahan.

Pada akhirnya, tidak jarang bantuan PIP disalahgunakan oleh orang tua siswa. Tujuan awal bahwa PIP untuk mendukung operasional pendidikan anak, tetapi beralih fungsi digunakan untuk bayar hutang, kebutuhan sembako, kredit alat rumah tangga, bahkan pemenuhan gaya hidup.

Analisis ini tentu saja tidak bermaksud mengeneralisir fenomena yang terjadi. Karena tidak menutup mata fenomena ini masih banyak terjadi, refleksi ini semoga menjadi pengingat bahwa PIP adalah bantuan pemerintah, bentuk intervensi supaya hak pendidikan anak terpenuhi. Ketika pemenuhan tersebut tercapai, pemerintah bermimpi kualitas hidup masyarakat penerima bansos bisa lebih baik, cerdas, berakhlak mulia, dan memiliki keterampilan yang mumpuni. []

Penulis: Nurdin, S.Pd.I., M.Pd., Kepala MI PUI Cipari