Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Pemerintahan

Ondin dan Dede Jadi Direksi LPPL Periode 2025–2030

Dewas LPPL menerbitkan pengumuman tentang direksi LPPL. (Istimewa)

KUNINGAN –  Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Kuningan resmi mengumumkan hasil seleksi calon Dewan Direksi LPPL Kuningan periode 2025–2030. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 482/LPPL.KNG.077/XII/2025 yang ditandatangani Ketua Dewan Pengawas LPPL Kuningan, Drs. H. Ucu Suryana, M.Si, tertanggal 15 Desember 2025.

Dalam pengumuman itu disebutkan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Proses dimulai dari seleksi administrasi, yang kemudian dilanjutkan dengan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Dari rangkaian seleksi tersebut, empat orang kandidat dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan uji akhir.

“Setelah melalui seluruh tahapan seleksi, Dewan Pengawas menetapkan dua orang sebagai Dewan Direksi LPPL Kabupaten Kuningan periode 2025–2030,” demikian bunyi pengumuman resmi Dewas LPPL Kuningan.

Penetapan dua direksi itu dituangkan dalam Keputusan Dewan Pengawas LPPL Kabupaten Kuningan Nomor 482/LPPL.KNG.076/XII/2025 tentang Penetapan Dewan Direksi LPPL Kabupaten Kuningan Periode Tahun 2025–2030. Adapun dua nama yang ditetapkan adalah Ondin Sutarman, S.IP sebagai Direktur Utama dan Dede Hamidin, ST sebagai Direktur Operasional.

Dewan Pengawas menegaskan bahwa penetapan tersebut merupakan hasil kolektif kolegial berdasarkan penilaian atas kompetensi, pengalaman, serta visi kandidat dalam pengelolaan lembaga penyiaran publik lokal. LPPL Kuningan dinilai membutuhkan kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan perubahan lanskap media, khususnya di tengah persaingan ketat dengan media digital dan platform penyiaran berbasis internet.

Sebagai lembaga penyiaran publik lokal, LPPL Kuningan memiliki mandat strategis dalam menyebarluaskan informasi pembangunan daerah, edukasi publik, serta pelestarian nilai-nilai budaya lokal. Karena itu, proses seleksi direksi dipandang krusial untuk memastikan independensi, profesionalisme, dan keberpihakan pada kepentingan publik.

Meski demikian, Dewas LPPL Kuningan belum merinci waktu pelantikan direksi terpilih maupun agenda prioritas yang akan dijalankan dalam waktu dekat. Publik kini menanti langkah konkret direksi baru dalam memperkuat fungsi LPPL sebagai media publik yang informatif, edukatif, dan berimbang.

Baca Juga :  Longsor di Cimara Kuningan, Tiga Rumah Ambruk dan 26 Keluarga Mengungsi

Penetapan direksi periode 2025–2030 ini sekaligus menandai berakhirnya kekosongan jabatan direksi sebelumnya, serta menjadi titik awal bagi arah baru pengelolaan LPPL Kabupaten Kuningan lima tahun ke depan. (ali)

Leave a Comment