KUNINGAN — Kabupaten Kuningan di penghujung tahun 2025 tak ubahnya sebuah magnet raksasa yang menarik massa. Udara sejuk kaki Gunung Ciremai dan deretan objek wisata yang kian menjamur menjadi dalih bagi puluhan ribu orang untuk memadati jalanan. Namun, di balik keriuhan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan sedang bertaruh dengan angka dan nyawa.
Data menunjukkan bahwa pada periode 23 hingga 26 Desember 2025 saja, tak kurang dari 96.704 unit kendaraan merangsek masuk ke wilayah Kuningan. Dengan rata-rata 24 ribu kendaraan per hari, beban jalanan di Kota Kuda ini berada pada titik nadir. Menghadapi lonjakan ini, otoritas perhubungan setempat terpaksa mengencangkan ikat pinggang pengawasan dan memperkuat infrastruktur sebelum libur panjang berubah menjadi tragedi kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas).
Langkah pertama yang diambil Dishub bersama Satlantas Polres Kuningan adalah melakukan ramp check atau pemeriksaan kelaikan angkutan umum. Ini bukan hanya formalitas administratif. Di jalur menanjak dan berkelok seperti Cisantana, Palutungan, dan Linggarjati, kondisi rem dan ban bus adalah penentu antara perjalanan wisata atau maut.
Petugas menyisir Terminal Tipe A Kertawangunan hingga pool bus pariwisata. Hasilnya cukup mengkhawatirkan. Dari 42 unit bus yang diperiksa, hanya 23 kendaraan yang dinyatakan layak jalan. Sisanya, 19 kendaraan, “dikartu kuning” dan diwajibkan melakukan perbaikan segera.
“Pemeriksaan ini krusial. Karakteristik jalur wisata kita itu ekstrem bagi angkutan besar. Kita tidak ingin ada bus yang memaksakan diri beroperasi dengan rem blong atau ban gundul hanya karena mengejar setoran libur akhir tahun,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kuningan, H. Mochamad Nurdijanto, SH., M.Si. kepada cikalpedia.id, Senin (29/12/2025).
Pemeriksaan ini, dikatakan Nurdijanto, melibatkan tim gabungan lintas sektor, mulai dari TNI, Dinas Kesehatan, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memastikan pengemudi bebas dari pengaruh obat-obatan terlarang. Di lapangan, mitigasi risiko dilakukan hingga ke kawasan hulu wisata yang kerap mengalami macet total saat puncak kunjungan.
Menyadari bahwa personel di lapangan punya keterbatasan, Pemerintah Kabupaten Kuningan melakukan percepatan pemasangan prasarana jalan pada tahun anggaran 2025, Kabupaten Kuningan memperoleh bantuan Instalasi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) berupa Traffic Light yang berasal dari Bantuan Teknis Kementerian Perhubungan RI yang berlokasi di Simpang 4 (empat) Bandorasa – Sangkanhurip dan Bantuan Teknis yang berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat yang berlokasi di Simpang 4 (empat) Oleced.
Selain itu, lanjut Nurdijanto, alokasi Pendanaan dari APBD Kabupaten Kuningan yang berlokasi di Simpang 3 (tiga) Tugu Ikan yang merupakan kolaborasi pada implementasi rencana aksi keselamatan lalu lintas bersama Kepolisian Resort Kuningan yang dikenal Road Safety Parnertship Action di Kabupaten Kuningan.
Namun, bukan hanya soal lampu pengatur jalan. Masalah klasik jalanan Kuningan adalah minimnya visibilitas di malam hari. Jalur-jalur provinsi yang melintasi area perbukitan dan persawahan kerap gelap gulita, meningkatkan risiko kecelakaan tunggal maupun kriminalitas.
Menjawab tantangan itu, sebanyak 500 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) baru disebar di koridor-koridor vital. Mulai dari ruas Martadinata hingga Oleced, Segmen Oleced – Luragung, Segmen Oleced – Ciawigebang, Segmen Ciawigebang – Waled, hingga jalur wisata Mandirancan–Linggarjati. Penambahan ratusan titik cahaya ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan di jalur penghubung antarwilayah yang biasanya minim cahaya.
Kawasan Cisantana dan Palutungan tetap menjadi perhatian utama. Dishub Kuningan telah melakukan rapat koordinasi khusus dengan para pengelola objek wisata di sana. Manajemen parkir dan pengaturan arus lalu lintas menjadi poin krusial, mengingat kapasitas kantong parkir wisata seringkali tak sebanding dengan volume kendaraan yang datang.
“APILL dan PJU hanyalah alat bantu. Intinya ada pada konsistensi pengawasan di lapangan,” ungkap Nurdijanto.
Penempatan personel di berbagai pos pelayanan dan pengamanan (Pospam) dilakukan untuk merespons cepat jika terjadi kendala, seperti kendaraan mogok di tanjakan yang bisa memicu kemacetan berantai.
Langkah masif di akhir tahun ini memang tampak meyakinkan di atas kertas. Namun, efektivitas infrastruktur baru senilai miliaran rupiah ini baru benar-benar teruji saat malam pergantian tahun nanti. Apakah pemasangan 500 PJU dan APILL baru ini akan mampu meredam kekacauan tahunan, ataukah Kuningan tetap akan terjebak dalam persoalan klasik yaitu tentang volume kendaraan yang terus tumbuh melampaui kapasitas aspal jalanannya?
Di tengah riuh klakson di Simpang Bandorasa, publik berharap penguatan infrastruktur ini bukan hanya upaya menghabiskan anggaran di akhir tahun, melainkan investasi nyata untuk keselamatan nyawa di jalanan.
Kadishub Nurdijanto menutup statmen bahwa Pemerintah kabupaten Kuningan mendapat 1 unit kendaraan bus dari Kementerian Perhubungan RI berkat lobi – lobi yang dilakukan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan. dan secara kebetulan Menteri Perhubungan RI merupakan pituin kuningan, termasuk Ditjen Perhubungan Darat juga pituin kuningan. (ali)
