KUNINGAN – Jumlah pengaduan akibat kerugian dalam transaksi barang dan jasa di Kabupaten Kuningan masih cukup tinggi. Menurut Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kuningan, angkanya lebih tinggi dari tahun 2024.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat Kabupaten Kuningan terhadap perlindungan hak-hak konsumen terus meningkat. Kemudian, hal itu juga menunjukkan masyarakat saat ini tidak lagi pasif ketika mengalami kerugian dalam transaksi barang maupun jasa.
