Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

Warga Cikupa Kompak Tolak Eksekusi Pengadilan Negeri

KUNINGAN – Puluhan masyarakat Desa Cikupa, Kecamatan Darma kompak menolak eksekusi rumah yang dilakukan Pengadilan Negeri Kuningan. Penolakan tersebut memanas bahkan sempat terjadi gesekan dengan aparat yang mengawal pengadilan.

Tidak hanya masyarakat, penolakan tersebut didukung oleh pentolan Organisasi Masyarakat Gerakan Muslim Penyelamat Akidah. Ormas tersebut terpanggil membela masyarakat karena mencium ketidakadilan dan tidak ada nilai kemanusiaan dalam pengambilan keputusan yang dilakukan pengadilan.

Lukman Maulana, pentolan Ormas yang juga warga sekitar menerangkan,  eksekusi rumah dilakukan pengadilan karena sudah jatuh tempo hutang dengan salah satu bank di Kabupaten Kuningan.

Baca Juga :  Dirahmati Menang, Tapi Kuningan Tekor! Ini Strategi Mereka

Related posts

Ngopi Pagi, Pemerintah Daerah Serap Keluhan Masyarakat

Ceng Pandi

Desk Pilkada Kuningan: Tunggu Hasil Resmi, Jangan Terprovokasi

Cikal

Tuntutan Aliansi Mahasiswa Akan Disampaikan ke DPR-RI

Ceng Pandi