KUNINGAN — Proses penjaringan calon peserta pada salah satu agenda strategis Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai menunjukkan dinamika. Hingga pertengahan Januari 2026, tercatat tujuh orang telah mendaftarkan diri dan masuk dalam daftar bakal calon. Seluruh pendaftar memenuhi ketentuan usia minimal 40 tahun sebagaimana disyaratkan dalam tahapan seleksi.
Ketujuh nama tersebut terdiri dari Yusron Kholid selaku incumben, Supriatna yang dikenal sebagai Ketua AGPAI Kabupaten Kuningan, Ayip Syaripuddin pengusaha travel asal Kecamatan Cibingbin, Insan Nulyaman dari unsur akademisi, serta tiga pendaftar lainnya yakni Iman Nuryaman, Asmanul Husna, dan Yudi Dede Iskandar.
Meski jumlah pendaftar telah mencapai tujuh orang, panitia memastikan bahwa proses seleksi masih berada pada tahap awal. Seluruh berkas administrasi yang masuk belum dilakukan verifikasi, sehingga belum dapat dipastikan kelengkapan maupun keabsahannya.
“Berkas yang masuk sampai hari ini masih dalam tahap penerimaan. Belum diverifikasi,” ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Emup Muplihudin, yang juga Sekretaris Tim Seleksi Anggota BAZNAS Kuningan saat dikonfirmasi cikalpedia.id, Selasa (27/1/2026).
Emup menjelaskan, masa pendaftaran masih dibuka hingga 30 Januari 2026. Panitia memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebelum tahapan seleksi administrasi dimulai.
Menurutnya, pembukaan pendaftaran bertujuan menjaring figur-figur yang memiliki integritas, kapasitas, serta pemahaman sosial yang kuat. Selain syarat usia minimal 40 tahun, peserta juga diwajibkan memenuhi ketentuan administratif lainnya sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami masih menunggu sampai batas akhir pendaftaran. Setelah itu baru dilakukan verifikasi berkas untuk menentukan siapa saja yang memenuhi syarat administrasi,” kata Emup.
Ia menambahkan, tahapan verifikasi akan menjadi penentu awal sebelum calon dinyatakan lolos ke tahap berikutnya. Jika ditemukan kekurangan dokumen, panitia akan melakukan klarifikasi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
