
KUNINGAN – Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar menanggapi polemik penyegelan tambang batu di Desa Cileleuy, Kecamatan Cigugur. Ia mengaku baru mendapatkan informasi tersebut dari Camat Cigugur pasca ratusan pekerja ngadu ke kepala desa dan Camat Cigugur.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, lahan galian tersebut merupakan milik pribadi. Namun polemik itu mencuat saat pihak dari Kantor UPT Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat Wilayah VII menyegel aktivitas kerja masyarakat tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Daerah maupun desa.
“Saya mendapat laporan waktu rakoor, ada penyegelan oleh ESDM Provinsi. Berdasarkan laporan, saya juga langsung ngecek ke dinas terkait dan memang tidak ada koordinasi atau semacam pemberitahuan,” ujar Dian usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kuningan, Kamis, (29/1/2026).
Menurutnya, jika mata pencaharian masyarakat disegel, ia berharap agar ada kompensasi atau solusi lain agar masyarakat tidak kehilangan mata pencahariannya.
Tidak hanya itu, ia juga sempat koordinasi dengan Sekretaris Daerah Jawa Barat mengenai persoalan penyegelan tambang batu. Pemerintah Daerah akan memberikan langkah-langkah untuk para pekerja, setelah melakukan rapat dengan pihak terkait.
“Saya juga komunikasi dengan Pa Sekda Jawa Barat, jadi masyarakat juga kan ingin ada solusi jika mata pencahariannya disegel dan bisa saja nanti penggantinya alih profesi atau langkah lainnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kata Dian, Gubernur Jawa Barat sedang fokus mengenai isu lingkungan, termasuk tambang batu. Menurutnya, tambang batu tersebut harus ditertibkan agar tidak berdampak bagi masyarakat lainnya. Namun disisi lain, ia juga sedang memikirkan solusi untuk para pekerja.
“Seperti yang disampaikan oleh Pak Gubernur, bahwa galian-galian ini harus segera ditertibkan dan penertiban itu harus disertai dengan solusi,” pungkasnya. (Icu)




