Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

Lapas Kuningan Rancang Pendirian Pesantren At-Tawabin untuk Perkuat Pembinaan Warga Binaan

Foto: Istimewa

KUNINGAN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan mulai merintis pendirian Pondok Pesantren At-Tawabin di dalam lingkungan lapas. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan pembinaan kepribadian dan keagamaan bagi warga binaan, sekaligus mendukung Program 15 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Rencana tersebut mengemuka dalam kegiatan koordinasi antara Lapas Kelas IIA Kuningan dan Kementerian Agama Kabupaten Kuningan yang berlangsung pada Selasa, (3/2/2026), di Kantor Kementerian Agama setempat. Pertemuan ini menjadi langkah awal membangun sinergi lintas sektor dalam menghadirkan model pembinaan berbasis pesantren di dalam lembaga pemasyarakatan.

Hadir dalam pertemuan itu Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, Kepala Seksi Madrasah dan Pendidikan Diniyah (Mapenda), Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kuningan, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuningan, serta jajaran Lapas Kelas IIA Kuningan. Dari pihak lapas, turut hadir Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) beserta staf Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat).

Dalam diskusi tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas. Mulai dari konsep pendirian Pondok Pesantren At-Tawabin, penyusunan kurikulum pembinaan keagamaan, ketersediaan dan pendampingan tenaga pengajar, hingga tata kelola pesantren yang akan diterapkan di dalam lapas. Kementerian Agama Kabupaten Kuningan menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan teknis, terutama dalam penyusunan kurikulum dan supervisi pembelajaran keagamaan.

Selain itu, MUI Kabupaten Kuningan juga dilibatkan untuk memastikan materi pembinaan mengedepankan penguatan akidah, pembentukan akhlak, serta prinsip moderasi beragama. Sinergi ini dinilai penting agar pembinaan keagamaan di dalam lapas tidak bersifat seremonial, tetapi terstruktur, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi perubahan perilaku warga binaan.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Dua Anggota DPR Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi dan TPPU Terkait Dana PSBI dan PJK

Related posts

Open Bidding Tuntas, Publik Tunggu Kejutan Bupati Kuningan

Cikal

Lari Dan Berkesempatan Raih Tiket Umroh, Bhayangkara Linggar Run 2025 Segera Digelar

Cikal

Raffli Kapitullah Ilyasi Terpilih Jadi Ketua HMKTR, Siap Perkuat Solidaritas

Ceng Pandi