CIREBON — Sebuah mobil Honda Brio berwarna putih terbakar di Jalan Diponegoro, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Rabu pagi (4/6/2026). Insiden yang terjadi di salah satu ruas jalan padat aktivitas itu sempat menarik perhatian warga dan pengguna jalan, namun respons cepat aparat kepolisian bersama petugas terkait berhasil mencegah dampak kebakaran meluas.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB, saat kendaraan yang dikemudikan Siti Anisa Indriyani, 40 tahun, seorang karyawan BUMN asal Kecamatan Gajah Mungkur, Kota Semarang, melaju usai pulang dari Puskesmas Kedaton. Saat berada di Jalan Diponegoro, pengemudi mencium bau menyengat yang tidak biasa, disusul munculnya asap dari bagian kendaraan.
Menyadari adanya kejanggalan, Siti segera menepikan mobil ke sisi jalan dan mematikan mesin. Tidak lama kemudian, api terlihat muncul dari bagian depan kendaraan sebelah kiri. Pengemudi pun langsung menjauh dari mobil untuk menghindari risiko keselamatan.
Kapolsek Cirebon Utara Barat, Kompol Iwan Gunawan, S.H., mengatakan bahwa api muncul sesaat setelah kendaraan berhenti. “Pengemudi sudah mengambil langkah yang tepat dengan segera menepi dan menjauh dari kendaraan begitu melihat api,” kata Iwan.
Pada saat bersamaan, sejumlah personel kepolisian dan petugas lalu lintas yang tengah melaksanakan pengaturan pagi di sekitar lokasi kejadian langsung bertindak cepat. Mereka mengamankan area, mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan, serta berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) yang tersedia di gedung terdekat dan fasilitas umum di sekitar jalan.
Api sempat membesar dan menimbulkan kepulan asap tebal, sehingga menarik perhatian warga sekitar. Namun berkat koordinasi yang solid antara petugas kepolisian, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat, proses penanganan berlangsung efektif. Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 07.55 WIB.
Kompol Iwan menegaskan bahwa sinergi lintas fungsi menjadi kunci utama dalam penanganan kejadian tersebut. “Mulai dari pengamanan lokasi, evakuasi pengemudi, pengaturan lalu lintas, hingga pemadaman api, semuanya berjalan terkoordinasi. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa,” ujarnya.
Setelah api berhasil dipadamkan, jajaran Polsek Cirebon Utara Barat bersama Tim Inafis Polres Cirebon Kota melakukan pengecekan tempat kejadian perkara. Petugas mengumpulkan keterangan saksi, mendokumentasikan kondisi kendaraan, serta melakukan pemeriksaan awal untuk mengetahui penyebab kebakaran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting arus listrik pada bagian mesin kendaraan. Akibat peristiwa tersebut, kendaraan mengalami kerusakan cukup parah dengan estimasi kerugian materiil mencapai sekitar 185 juta rupiah. Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan rutin memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan, khususnya pada sistem kelistrikan. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi aparat kepolisian atau Layanan Polisi 110 apabila terjadi keadaan darurat di jalan raya.
“Penanganan yang cepat dan terkoordinasi sangat penting untuk mencegah risiko yang lebih besar, baik bagi pengemudi maupun pengguna jalan lainnya,” kata Aris.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya kesiapsiagaan bersama, baik dari aparat maupun masyarakat, dalam menghadapi situasi darurat di ruang publik. (frans)
