Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Pemerintahan

Mutasi Ditargetkan Sebelum Ramadan, Benarkah?

Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar dan Sekretaris BKPSDM Kuningan Hartanto (belakang)

KUNINGAN — Wacana mutasi dan promosi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali mengemuka seiring memasuki Februari 2026. Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar memastikan proses tersebut tengah dipersiapkan dan ditargetkan dapat dilaksanakan sebelum bulan Ramadan.

“Sekarang sudah Februari. Kita sedang mengatur waktu yang paling tepat. Idealnya sebelum puasa, supaya setelah Ramadan roda organisasi sudah bisa langsung berjalan,” kata Dian, Rabu (4/2/2026).

Menurut Dian, mutasi bukan hanya rutinitas birokrasi, melainkan bagian dari penataan organisasi agar lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik. Ia menegaskan, mutasi akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan berbasis evaluasi kinerja.

“Yang terpenting bukan cepat atau lambatnya, tapi tepat. Kita ingin menempatkan orang yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi,” ujarnya.

Terkait level jabatan, Dian menyebut mutasi akan mencakup beberapa jenjang, mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama hingga jabatan administrator dan pengawas. Namun ia belum merinci secara detail jumlah maupun nama-nama yang akan terdampak.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan, Hartanto, membenarkan bahwa proses promosi dan mutasi saat ini sedang berjalan. Menurut dia, tahapan administratif dan evaluasi telah dilakukan secara bertahap.

“Untuk eselon II, III, dan IV memang sedang kita proses. Targetnya sebelum bulan puasa sudah bisa dilaksanakan,” kata Hartanto.

Ia menjelaskan, saat ini BKPSDM masih melakukan pemetaan kebutuhan organisasi dan penilaian terhadap kinerja pejabat yang ada. Proses tersebut, kata dia, melibatkan berbagai pertimbangan, mulai dari rekam jejak, kompetensi, hingga kebutuhan strategis perangkat daerah.

Hartanto menambahkan, hingga saat ini jumlah pejabat yang akan mengalami promosi atau mutasi belum dapat dipastikan. “Jumlahnya belum bisa diprediksi karena masih dinamis. Kita menyesuaikan dengan hasil evaluasi dan persetujuan pimpinan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses mutasi akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mekanisme persetujuan dari instansi terkait untuk jabatan tertentu.

Baca Juga :  Kickboxing Kuningan Lolos PON XXI, Siliwangi Fighting Camp Cetak Dua Emas

Rencana mutasi ini menjadi perhatian publik, termasuk kalangan wartawan dan internal birokrasi, mengingat penataan pejabat kerap berdampak langsung pada arah kebijakan dan kinerja perangkat daerah. Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap, mutasi yang akan dilakukan dapat memperkuat soliditas organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Harapannya, setelah mutasi, kinerja pemerintah daerah semakin cepat, efektif, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” kata Dian. (ali)