Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Cirebon

Petugas Tertibkan Pedagang Asongan di Tol Cipali

CIREBON — Petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Astra Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) kembali menertibkan pedagang asongan yang beraktivitas di ruas jalan tol. Penertiban dilakukan setelah petugas mendapati sejumlah pedagang menyeberang jalur kendaraan di sekitar Kilometer 102, kawasan yang dikenal memiliki tingkat lalu lintas tinggi.

Kegiatan tersebut berlangsung saat petugas melaksanakan patroli rutin menggunakan kendaraan non-operasional. Dalam pemantauan itu, petugas melihat pedagang membawa dagangan sambil menyeberangi jalur cepat, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan.

Corporate Communications & Sustainability Management Department Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo, mengatakan aktivitas berjualan di jalan tol merupakan pelanggaran serius terhadap aturan keselamatan. Selain berisiko menimbulkan kecelakaan, praktik tersebut juga tidak diperbolehkan berdasarkan regulasi pengelolaan jalan tol.

“Aktivitas berjualan maupun menyeberang antarjalur di ruas jalan tol merupakan tindakan yang berisiko bagi keselamatan pedagang maupun para pengguna jalan. Selain itu, perdagangan tanpa izin di sepanjang jalan tol tidak diperkenankan,” ujar Ardam, Kamis (5/2/2026).

Menurut Ardam, penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan pengguna jalan. Dalam proses penanganan, petugas memastikan seluruh tindakan dilakukan sesuai prosedur operasional standar serta mengedepankan pendekatan humanis.
Ia menegaskan, tidak ada tindakan kekerasan fisik dalam proses penertiban tersebut. Petugas hanya melakukan pengamanan dan pembinaan terhadap pedagang agar tidak kembali beraktivitas di area berbahaya.

“Sebelumnya, kami sudah melakukan pendekatan persuasif melalui teguran lisan maupun tertulis secara berkala. Namun, aktivitas serupa masih terus berulang,” katanya.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, pihak Kamtib Astra Tol Cipali juga menempuh langkah jangka panjang dengan melakukan dialog langsung bersama para pedagang. Pertemuan tersebut digelar di sekitar Gerbang Tol Kalijati, Kilometer 98, yang selama ini menjadi salah satu titik aktivitas pedagang asongan.

Baca Juga :  Adik Acep Purnama Hadiri Acara DRY, Dukungan Mulai Terbelah?

Dalam pertemuan itu, para pedagang mengakui bahwa aktivitas berjualan di jalan tol membahayakan keselamatan. Mereka juga menyatakan kesediaan untuk tidak lagi melakukan kegiatan serupa di ruas tol.

Astra Tol Cipali menyatakan akan terus meningkatkan patroli rutin dan pengawasan di titik-titik rawan. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan potensi kecelakaan sekaligus menciptakan lingkungan jalan tol yang aman dan tertib.

“Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami. Karena itu, setiap bentuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan akan kami tangani secara tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan yang manusiawi,” ujar Ardam.

Melalui kombinasi penertiban, pembinaan, dan dialog dengan para pedagang, pengelola tol berharap aktivitas berjualan di ruas Cipali tidak lagi terjadi. Upaya ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bersama bahwa jalan tol merupakan kawasan terbatas yang hanya diperuntukkan bagi lalu lintas kendaraan bermotor. (frans)