KUNINGAN – Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar akan memanggil Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Pemanggilan sebagai tindaklanjut usai pertemuan dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) dari berbagai desa penyangga.
Sebagaimana diketahui, pertemuan tersebut membahas polemik pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), khususnya penyadapan di zona tradisional kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai. KTH mengadu ke Bupati soal Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sudah diajukan beberapa tahun yang lalu, namun tak kunjung terbit.
“Hari ini atau besok saya akan mengundang untuk kesekian kalinya. Polemik ini kan masyarakat menilai ada yang pro dan kontra,” ujar Dian usai menghadiri Gerakan Pangan Murah yang dilaksanakan di Balai Desa Kasturi, Rabu, (25/2/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah menampung aspirasi dari kedua belah pihak, baik dari aksi yang digelar para pecinta lingkungan maupun dari pertemuan dengan KTH. Namun demikian, menurutnya, kunci penyelesaian polemik tersebut berada di tangan Balai TNGC sebagai otoritas pengelola kawasan.
