KUNINGAN – Momen Hari Raya Idulfitri yang seharusnya diisi dengan kebahagiaan dan ibadah justru berubah menjadi kepanikan bagi dua pedagang martabak di Kabupaten Kuningan. Keduanya terpaksa mengurungkan niat melaksanakan Salat Id setelah terjebak di dalam ruko tempat mereka berjualan, Sabtu (21/3/2026) pagi.
Peristiwa itu dialami, H. Muharram, pemilik warung martabak, bersama rekannya, Asep. Sejak pagi, keduanya berniat menutup aktivitas dan bersiap pulang untuk menunaikan Salat Id. Namun nahas, kunci ruko yang sebelumnya digunakan justru hilang, membuat mereka tidak bisa keluar dari dalam bangunan.
Situasi pun berubah menjadi panik. Upaya mencari kunci tidak membuahkan hasil, sementara waktu pelaksanaan Salat Id terus berjalan. Dalam kondisi terjebak dan tanpa akses keluar, mereka akhirnya menghubungi Call Center UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan.
Petugas yang menerima laporan sekitar pukul 09.21 WIB langsung bergerak cepat menuju lokasi. Hanya dalam hitungan menit, tim tiba dan segera melakukan tindakan penyelamatan.
Karena tidak tersedia kunci cadangan, petugas terpaksa mengambil langkah tegas dengan membongkar paksa pintu ruko. Proses evakuasi berlangsung cepat, sekitar 15 menit, hingga akhirnya kedua korban berhasil keluar dalam kondisi selamat.
”Tidak ada korban jiwa maupun kerugian berarti dalam insiden tersebut,” ujar Andri Arga Kusuma selaku Kepala UPT Damkar Kabupaten Kuningan.
Meski demikian, kejadian tersebut menyisakan cerita tersendiri di hari yang penuh makna di saat banyak orang melaksanakan Salat Id, keduanya justru harus menunggu evakuasi di balik pintu ruko yang terkunci.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu menyiapkan kunci cadangan serta memastikan akses keluar yang aman, terutama di tempat usaha. Selain itu, respons cepat petugas Damkar kembali menunjukkan peran vital mereka, tak hanya dalam penanggulangan kebakaran, tetapi juga dalam berbagai situasi darurat lainnya. (Icu)
