Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Pemerintahan

Aroma Tak Sedap Muncul di Rekrutmen Pegawai Puskesmas, Kadinkes Singgung Pungli

KUNINGAN – Aroma tak sedap menyengat di lingkup kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan. Di sela pemenuhan kebutuhan pegawai di Puskesmas, informasi pungutan liar justru tersebar dan diduga direncanakan oknum kepala Puskesmas.

Menanggapi hal tersebut, Kadinkes Kuningan, dr. H. Edi Martono, geram dan menegaskan bahwa praktik pungli dalam proses rekrutmen tenaga honorer sama sekali tidak dibenarkan.

Menurutnya, seluruh proses rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Dinkes harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihaknya memastikan tidak ada kebijakan yang memperbolehkan adanya pungutan dalam bentuk apapun kepada para calon tenaga honorer.

“Tidak dibenarkan, Puskesmas mana? Biar kami tindaklanjuti soal isu itu,” ujarnya saat dikonfirmasi Cikalpedia.id di ruang kerjanya, Senin, (30/3/2026).

Edi juga menjelaskan mekanisme perekrutan tenaga kesehatan di Puskesmas. Menurutnya, setiap Puskesmas memiliki kewenangan untuk merekrut honorer sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anggarannya.

“Perekrutan itu kan ketika anggaran dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan memang hampir semua Puskesmas membutuhkan tenaga kerja,” tambahnya.

Baca Juga :  Hari Amal Bakti Ke-78, Kemenag Kuningan Tegaskan Komitmen Layanan Umat dan Netralitas Pemilu