Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Opini

Kasi Bimas Islam Ungkap Rahasia Keluarga Harmonis

KUNINGAN – Menikah bukan sekedar menyatukan dua individu, tetapi membangun komitmen jangka panjang yang membutuhkan kesiapan mental, spiritual, dan finansial.

Hal itu diungkapkan oleh Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kuningan, H. Ahmad Syahid Ridlo Maulana. Ia menegaskan bahwa ada sejumlah prinsip dasar yang perlu dipahami sebelum seseorang memutuskan untuk melangkah ke jenjang pernikahan.

Menurutnya, pernikahan tidak bisa dipandang sebagai sesuatu yang terlalu sederhana, namun juga tidak perlu dianggap terlalu rumit. Kunci utamanya terletak pada cara pasangan menjalani hubungan dengan komunikasi dan kesadaran bersama.

“Tidak sesederhana, tapi juga tidak serumit yang dibayangkan. Kuncinya ada pada bagaimana setiap persoalan dimusyawarahkan, saling memperlakukan dengan baik, dan saling menerima,” ujarnya, Senin, (20/4/2026).

Ia menjelaskan, terdapat lima prinsip utama dalam pernikahan. Dua prinsip pertama adalah zawaj (berpasangan) dan mitsaqan ghalidha (janji suci), yang menjadi fondasi sejak sebelum akad hingga pernikahan berlangsung. Sementara, lanjut dia, tiga prinsip lainnya yakni musyawarah, saling memperlakukan dengan baik (mu’asyarah bil ma’ruf), serta saling menerima atau mengikhlaskan (taradhin).

“Kalau lima prinsip ini dipegang selama pernikahan, itu sudah cukup. Nanti akan berkembang dengan sendirinya dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Selain aspek relasi, kesiapan finansial juga menjadi perhatian penting. Ia mengingatkan agar pasangan mampu membedakan antara kebutuhan dan keinginan, serta menyusun skala prioritas dalam merencanakan masa depan.

“Kadang kita ingin banyak hal, tapi lupa kemampuan kita belum sampai ke sana. Harus sadar posisi. Keinginan boleh, tapi perlu perhitungan dan kesiapan,” jelasnya.

Baca Juga :  HMI Unisa Kupas Akar Peradaban Islam dan Resolusi Konflik