KUNINGAN – Langkah berani diambil oleh Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, H. Rokhmat Ardiyan (HRA). Politisi nasional asal Kuningan ini secara terbuka mengumumkan sayembara bagi seluruh lapisan masyarakat yang mampu mengungkap praktik kecurangan dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Pernyataan tegas tersebut disampaikannya saat menghadiri agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan BBM Subsidi Menggunakan Surat Rekomendasi, yang berlangsung di Hotel Horison Tirta Sanita, Kuningan, pada Senin (27/4/2026).
Dalam arahannya, Rokhmat Ardiyan menekankan bahwa BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat kecil yang harus dijaga dari tangan-tangan tidak bertanggung jawab. Ia menyoroti pentingnya akurasi distribusi agar anggaran negara benar-benar dirasakan oleh mereka yang berhak.
“Saya tidak ingin BBM subsidi masuk ke kantong orang kaya. Ini harus tepat sasaran untuk rakyat kecil. Ini barang milik negara, milik rakyat. Jangan sampai dicurangi,” tegasnya dengan nada bicara yang lugas.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal amanah rakyat, HRA menantang masyarakat untuk berani melapor jika menemukan adanya indikasi penyelewengan di lapangan.
“Kalau ada kecurangan, baik itu terjadi di SPBU, SPBE, internal Pertamina, atau di mana pun, segera laporkan ke aparat penegak hukum. Saya pribadi akan memberikan hadiah bagi siapa pun yang berhasil mengungkapnya. Ini adalah bentuk komitmen kita menjaga hak rakyat,” tandasnya.
Di hadapan para peserta Bimtek, HRA juga mengajak masyarakat untuk mensyukuri stabilitas harga energi di Indonesia. Di saat ketidakpastian geopolitik global meningkat, terutama akibat konflik Iran dengan Israel-AS yang memicu pemblokiran Selat Hormuz, Presiden Prabowo Subianto tetap konsisten tidak menaikkan harga BBM subsidi.
