KUNINGAN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuningan menggelar pertemuan dengan Bupati di Pendopo, Selasa, (12/5/2026). Pertemuan tersebut membahas isu yang berkembang terkait Al Zaytun dan kabar pembebasan lahan di wilayah Kabupaten Kuningan,
Pertemuan tersebut menghadirkan Camat Ciawigebang dan Camat Kalimanggis guna menyerap aspirasi serta menjaga kondusivitas daerah di tengah munculnya isu yang beredar di masyarakat.
Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah daerah belum bersentuhan secara administratif dengan persoalan tersebut karena belum ada proses transaksi maupun tahapan resmi yang masuk ke wilayah pemerintahan.
“Secara administratif pemerintahan kita belum bersentuhan, karena belum terjadi transaksi atau proses apa pun. Tapi aspirasi dari para kyai dan MUI tetap kami tampung,” ujarnya, Selasa, (12/5/2026) usai menghadiri kegiatan di DPRD Kuningan.
Ia mengatakan, masukan dari para tokoh agama menjadi perhatian pemerintah daerah agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menurutnya, Kabupaten Kuningan dikenal sebagai daerah agamis yang menjunjung tinggi toleransi dan kerukunan. Oleh karena itu, kata dia, pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada hal-hal yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial di masyarakat.
“Saya ingin Kuningan tetap kondusif. Kita daerah agamis yang menjunjung tinggi toleransi, tapi jangan sampai ada hal-hal yang bisa mengganggu kerukunan,” katanya.
Ia juga mengaku terus melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk bersama unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk menyikapi perkembangan isu tersebut secara hati-hati.
Sebagai penutup, Ia memastikan pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan situasi sambil mengedepankan komunikasi dengan seluruh pihak terkait agar kondisi di Kabupaten Kuningan tetap aman dan kondusif.
Penulis: Icu Firmansyah || Editor: Sopandi
