Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Kuningan

Pemkab Kuningan Percepat Pemberlakuan Ijazah MDTU

Rakor antara Kemenag, FKDT, Disdikbud, dan Sekda Kuningan tentang ijasah MDTU di Kabupaten Kuningan

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai mengakselerasi pemberlakuan ijazah Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula (MDTU) sebagai salah satu syarat masuk jenjang SMP dan MTs. Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan pendidikan keagamaan sekaligus pembentukan karakter generasi muda di Kabupaten Kuningan.

‎Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan bersama Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta DPC Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Kuningan di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Selasa, (12/5/2026).

‎Dalam forum tersebut, Sekda U. Kusmana menegaskan perlunya langkah cepat melalui penerbitan instruksi bupati maupun surat edaran sebagai dasar teknis pelaksanaan kebijakan.

‎ “Saya ingin ada akselerasi berupa instruksi bupati atau surat edaran terkait persyaratan ijazah MDTU untuk masuk SMP maupun MTs agar segera direalisasikan,” tegasnya.

‎Menurutnya, penguatan pendidikan diniyah selaras dengan visi Kabupaten Kuningan Melesat yang menitikberatkan pada pembangunan sumber daya manusia religius, berkarakter, dan unggul.

‎Sementara itu, Ketua DPC FKDT Kabupaten Kuningan, Dr. Sulaeman, menilai sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan Disdikbud menjadi langkah strategis dalam memperkuat eksistensi pendidikan diniyah di daerah.

‎“Kolaborasi pemerintah daerah, Kemenag, Disdikbud, dan FKDT menjadi pondasi penting agar pendidikan diniyah memiliki kekuatan implementasi yang nyata. MDTU harus menjadi bagian dari penguatan karakter generasi muda Kuningan,” ujarnya.

‎Selain aspek regulasi, rapat koordinasi juga membahas kesiapan administrasi lembaga MDTU, sinkronisasi data siswa, validasi ijazah, hingga peningkatan mutu pembelajaran diniyah agar kebijakan dapat diterapkan secara optimal dan berkelanjutan.

‎Ia berharap, kebijakan tersebut tidak hanya memperkuat posisi pendidikan diniyah secara kelembagaan, tetapi juga menjadi ikhtiar bersama dalam mencetak generasi Kuningan yang cerdas, religius, dan berakhlak mulia.

Penulis: Icu Firmansyah || Editor: Sopandi

Baca Juga :  Ziarah Sebelum Dilantik, Dian-Tuti Mohon Restu Para Pendahulu: “Kami Titip Kuningan”