KUNINGAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, mengecam keras oknum yang mengganggu program MBG berupa permintaan “jatah preman” atau Japrem.

Tanggapan tersebut disampaikan menyusul adanya keluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pernyataan tegas itu disampaikan, Uu, usai menghadiri pelepasan Kontingen Porsenitas yang dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah, Senin, (22/6/2026).

Menurutnya, sejak awal Pemkab Kuningan berkomitmen menjaga pelaksanaan Program MBG agar berjalan secara transparan dan terbebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai tujuan program.

“Pertemuan kemarin mengundang camat se-Kabupaten Kuningan sebagai Satgas Kecamatan. Dengan tegas saya meminta pelaksanaan MBG di kecamatan tidak boleh ada hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi ada oknum-oknum yang melakukan japrem,” tegasnya.

Ia meminta para kepala dapur SPPG untuk terbuka dan segera melaporkan kepada Satgas apabila menemukan adanya pihak-pihak yang meminta imbalan atau keuntungan tertentu, baik yang berasal dari lingkungan kecamatan maupun pihak lainnya.

“Kita minta keterbukaan. Kepala dapur SPPG silakan lapor ke Satgas saja kalau ada oknum yang meminta japrem, termasuk para oknum di kecamatan maupun dari yang lain,” ujarnya.

Uu juga mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam berbagai tahapan pelaksanaan program agar tidak menyalahgunakan kewenangan. Sebagai bagian dari Satgas MBG, kata dia, mereka justru memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas program.

Dalam rapat koordinasi saat itu, Uu mengaku telah memberikan peringatan keras kepada seluruh pihak yang terlibat agar tidak melakukan tindakan yang menyimpang.

“Intinya saya sampaikan tidak boleh macam-macam, tidak boleh aneh-aneh. Kalau ada yang terbukti, saya selaku kepala satgas tentunya akan memberikan teguran dan sanksi tegas,” tandasnya.

Ia menegaskan, program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, segala bentuk praktik yang berpotensi merugikan program tidak akan ditoleransi dan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Terlepas dari itu, ia mengaku tidak tahu ada salah satu dapur yang diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi tersebut dari Koordinator Wilayah SPPI.

“Kalau soal audit BPKP saya belum tahu. Dari Koordinator SPPI juga belum ada laporan ke saya,” tutupnya.