
KUNINGAN – Langkah Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk mandiri secara fiskal tampaknya masih membentur tembok tebal. Ketergantungan akut terhadap kucuran dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi kini menjadi lampu kuning yang mustahil diabaikan. Menyikapi seretnya arus kas daerah, Inspektorat Kabupaten Kuningan langsung menerjunkan tim untuk menggelar audit tematik terhadap lima perangkat daerah yang menjadi lumbung pendapatan.
Hasilnya? Cukup mengecewakan. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuningan pada tahun anggaran 2025 jeblok, hanya mampu menyentuh angka 83 persen dari target yang dipatok sebesar Rp400 miliar. Catatan minor ini memaksa Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U Kusmana, S.Sos., M.Si., bertindak taktis.
Selama dua hari berturut-turut, U Kusmana selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memimpin langsung pembahasan maraton bersama Inspektorat dan para kepala dinas terkait. Evaluasi ini sengaja digelar untuk menguliti hambatan operasional sekaligus memetakan kebocoran potensi pendapatan yang selama ini dibiarkan menguap.
“Tujuan utamanya bagaimana SKPD pengampu kebijakan PAD mengakselerasi pendapatan semaksimal mungkin sesuai target. Selain itu, kita mendorong potensi-potensi yang belum tergarap agar bisa dikelola melalui inovasi dari masing-masing kepala SKPD,” ujar Uu.
Audit tematik kali ini menyasar lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dinilai vital namun belum optimal dalam mendongkrak pendapatan. Kelima instansi tersebut adalah RSUD 45 Kuningan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag), serta Dinas Perhubungan (Dishub).
Uu menegaskan bahwa radar pemeriksaan Inspektorat tidak hanya menyentuh angka-angka di atas kertas, melainkan membedah secara radikal problem mendasar di internal birokrasi dinas-dinas tersebut. Mulai dari carut-marut tata kelola administrasi, kompetensi pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), hingga skema operasional di lapangan.
“Kenapa target belum tercapai dan apa yang harus diperbaiki, itu yang sedang kita diskusikan dari hasil audit tematik Inspektorat. Adanya audit tematik ini, output dan outcome-nya harus menjadi catatan dan tindak lanjut bagi SKPD terkait. Kita ingin lima SKPD yang menjadi uji petik ini mampu mendongkrak pendapatan daerah,” tegas Sekda Kuningan.
Bagi sang panglima ASN Kuningan tersebut, pembenahan kas daerah ini berkejaran dengan waktu. Ruang fiskal Kuningan yang sempit terbukti langsung berdampak pada lambatnya penanganan masalah krusial di masyarakat, seperti angka kemiskinan yang masih tinggi, mandeknya penyerapan tenaga kerja, hingga kualitas pelayanan kesehatan. Menurut Uu, berbagai problem sosial tersebut mustahil diselesaikan secara tuntas jika pemerintah daerah terus-menerus menanti “sumbangan” dari pusat.
Di sisi lain, Plt Inspektur Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan Sopandi, AKS, SE, M.Si, CFr.A, QRMP, mengungkapkan bahwa bundelan laporan hasil pemeriksaan (LHP) audit tematik tersebut telah diserahkan secara resmi kepada Bupati dan Sekda. Deden mewanti-wanti para kepala dinas agar tidak mendiamkan rekomendasi perbaikan yang telah dikeluarkan lembaganya.
“Catatan-catatan tersebut harus dilaksanakan agar target PAD benar-benar bisa meningkat pada tahun ini maupun tahun-tahun berikutnya,” kata Deden.
Untuk memotong rantai kebocoran anggaran dan transparansi yang buruk, Inspektorat merekomendasikan tiga langkah taktis yang wajib segera dieksekusi oleh kelima SKPD. Pertama, melakukan perbaikan dan pemutakhiran basis data potensi pendapatan secara akurat agar tidak ada wajib pajak atau retribusi yang lolos. Kedua, merombak tata kelola birokrasi agar lebih efektif dan efisien.
Terakhir dan yang paling krusial, Inspektorat mendesak diterapkannya sistem transaksi non-tunai secara menyeluruh pada pos-pos penarikan retribusi daerah. Digitalisasi sistem pembayaran ini dinilai menjadi obat paling mujarab untuk meminimalkan potensi kongkalikong dan kebocoran dana di lapangan.
“Harapannya, melalui perbaikan tata kelola dan optimalisasi potensi yang ada, kapasitas fiskal dan ruang fiskal Kabupaten Kuningan semakin kuat sehingga berbagai permasalahan pembangunan daerah dapat ditangani secara lebih baik,” kata Deden. ***




